Berita Banda Aceh

PT Pema Berminat Eksplorasi dan Eksploitasi South Block A

“PT Pema selaku mitra strategis BPMA ingin mendorong sama-sama terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan wilayah kerja migas

Penulis: Jamaluddin | Editor: IKL
DOK PT PEMA
FOTO BERSAMA - Jajaran direksi PT Pema dan pimpinan BPMA foto bersama usai pertemuan silaturahmi di Kantor BPMA pada Kamis (17/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Pembangunan Aceh (Pema) menyatakan minat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi South Block A. Hal itu untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

Terkait dengan minat tersebut, PT Pema sudah menyerahkan proposal pengelolaan Wilayah Kerja (WK) South Block A kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Penyerahan proposal tersebut berlangsung saat jajaran direksi PT Pema (Perseroda) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BPMA pada Kamis (17/7/2025). 

Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Utama PT PEMA beserta Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Komersial, Sekretaris Perusahaan, serta Manajer Eksekutif Pengembangan Bisnis.

Baca juga: PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerja Sama Kembangkan CCS

Baca juga: PT PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh, Ini Pesan Mualem

Untuk  diketahui, WK South Block A merupakan blok migas terminasi dari Kontrak Kerja Sama (KKS). Silaturahmi itu juga dalam rangka memperkuat sinergi dan mengoptimalkan potensi pengembangan bisnis di sektor energi.

Direktur Utama PT Pema, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh melalui perusahaan daerah untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam Aceh, khususnya di sektor migas. 

“PT Pema selaku mitra strategis BPMA ingin mendorong sama-sama terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan wilayah kerja migas dengan dapat membantu peningkatan PAD Aceh dan pembukaan lapangan kerja,” ujar Mawardi.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Pema, Naufal Natsir Mahmud, menambahkan bahwa proposal yang diajukan sudah disiapkan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan potensi wilayah kerja, aspek teknis, serta rencana pengembangan jangka panjang yang berkelanjutan. 

Hal ini selaras dengan Pasal 39 PP Nomor 23 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa WK yang dikembalikan oleh kontraktor dapat ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMD sebelum menjadi wilayah terbuka.

“Kami yakin bahwa pengelolaan Wilayah Kerja South Block A akan membuka peluang besar bagi peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Aceh,” ujar Naufal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT Pema, Faisal Ilyas, menegaskan bahwa pengelolaan WK ini tak hanya berorientasi pada profit, tapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal. 

PT Pembangunan Aceh siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses pengelolaan berjalan secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk memperkuat posisi PT Pembangunan Aceh dalam pengelolaan WK South Block A, perusahaan sudah mengantongi dua rekomendasi penting dari pemerintah daerah. Pertama, Rekomendasi Penjabat Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/1481 tentang Rekomendasi Pengelolaan WK South Block A.

Rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap minat PT Pema dalam mengelola blok migas yang telah diterminasi. 

PT Pema juga menerima dorongan dari Gubernur Aceh yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk blok migas terminasi.

“Rekomendasi ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk melanjutkan tahapan pengelolaan Wilayah Kerja South Block A. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari dari Bapak Gubernur, yang menunjukkan komitmennya dalam mendorong partisipasi BUMD terhadap pengelolaan sumber daya alam,” demikian Direktur Utama PT Pema. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved