Berita Banda Aceh
PT PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh, Ini Pesan Mualem
Dividen tersebut secara simbolis diserahkan Direktur PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, di Kantor Gubernur Aceh, B
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Dividen tersebut secara simbolis diserahkan Direktur PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (30/6/2025).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 Miliar untuk Pemerintah Aceh.
Dividen tersebut secara simbolis diserahkan Direktur PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur berpesan agar seluruh jajaran PT PEMA terus meningkatkan kinerja agar visi dan misi PT PEMA bisa terwujud.
Dengan demikian dividen yang diterima Pemerintah Aceh dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Gubernur juga berharap kegiatan bisnis PT PEMA bisa terus berkembang ke berbagai lini. Ia juga meminta agar PEMA semakin profesional dalam menjalankan kegiatan bisnis strategis di Aceh.
Untuk diketahui, Pema membentuk dua divisi utama, yaitu Divisi Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan dan Divisi Industri dan Perdagangan.
Baca juga: PEMA Kelola 100.000 Hektare Hutan, Hutan Aceh Bakal Jadi Sumber Karbon
Salah satu lini bisnis yang menyumbang pendapatan adalah penjualan kondensat dan produksi Migas melalui anak perusaanya, PT Pema Global Energy. (*)
Ajang Debat Pelajar LDBI 2025 Dibuka, Kadisdik Aceh Ajak Siswa Tingkatkan Literasi & Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Harga Beras di Banda Aceh Mulai Turun |
![]() |
---|
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.