CPNS 2025

Siap-siap, Sistem Baru Tes CPNS 2025 Bakal Diterapkan, Ada Kategori yang Tidak Bisa Daftar?

Adanya rencana perubahan besar dari sistem tes CPNS 2025 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif.

Editor: Faisal Zamzami
freepik
CPNS 2025 - Seleksi CPNS 2025 Akan Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, Benar Dibuka di Bulan November? 

SERAMBINEWS.COM - Ada wacana sistem terbaru dari tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

Adanya rencana perubahan besar dari sistem tes CPNS 2025 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif.

Saat ini, pemerintah tengah mengebut penyelesaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik untuk jalur CPNS maupun PPPK.

Namun, kabar mengenai pembukaan seleksi CPNS 2025 mulai ramai diperbincangkan publik.

BKN menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional CPNS dan PPPK 2025.

Aturan baru ini menjadi sangat krusial ditengah masyarakat, terutama para calon peserta.

Pasalnya, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.

Salah satu yang paling, disoroti adalah proses seleksi yang tidak lagi serempak secara nasional seperti pada tahun-tahun lalu.

Adapun dikabarkan sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Lantas apa saja keuntungan dan kerugian dari Sistem Baru CPNS 2025 ini?

Seperti yang diketahui, sistem baru CPNS yang tidak diselenggarakan secara serentak nasional seperti tahun-tahun sebelumnya tentu menghadirkan sejumlah keuntungan dan tantangan, tergantung dari sudut pandang mana kita meninjaunya.

Berikut ini sedikit penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian yang akan dialami di kemudian hari jika sistem ini berjalan pada seleksi di 2025.

Baca juga: BKN Usung Sistem CPNS 2025 Tak Serempak dan Bisa Kapan Saja, Terima Sedikit Kuota Sekali Seleksi

Keuntungan Sistem Tidak Serentak CPNS 2025

1. Fleksibilitas Daerah

Daerah bisa menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan kesiapan infrastruktur, anggaran, dan kebutuhan formasi lokal. 

Ini bisa meningkatkan efisiensi dan mengurangi tekanan teknis.

2. Mengurangi Beban Sistem Pusat

Sistem serentak nasional kerap menyebabkan server overload dan kendala teknis karena jutaan peserta mengakses sistem dalam waktu bersamaan, sedangkan sistem tidak serentak bisa mengurangi risiko ini.

3. Peluang Koreksi Cepat

Jika ada kesalahan teknis atau kendala di batch awal, bisa dijadikan evaluasi dan diperbaiki sebelum batch selanjutnya.

Tantangan dan Kekhawatiran Baru Bagi Calon Peserta CPNS 2025

1. Potensi Ketimpangan dan Ketidakadilan

Peserta di daerah yang ujian lebih awal atau lebih akhir bisa memiliki keunggulan atau kerugian karena perbedaan waktu persiapan, kebocoran soal, atau strategi belajar berdasarkan pengalaman peserta sebelumnya.

2. Kerumitan Logistik dan Pengawasan

Penyelenggaraan tidak serentak membuat pengawasan pusat lebih kompleks. Kemungkinan pelanggaran atau manipulasi lebih tinggi jika koordinasi lemah.

3. Kebingungan Peserta

Peserta bisa bingung karena kurangnya informasi terpadu tentang jadwal, alur, atau perubahan prosedur antar daerah.

4. Potensi Isu Keadilan Antar Instansi

Jika pelaksanaannya berbeda untuk instansi pusat dan daerah, bisa menimbulkan persepsi ketimpangan atau dugaan diskriminasi.

Jika demikian, bisa disimpilkan bahwa, sistem tidak serentak bukan ide buruk, asal dijalankan dengan perencanaan matang, transparansi tinggi, dan pengawasan ketat. 

Pemerintah harus memastikan informasi publik jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi negatif di masyarakat. 

Namun, dari sudut keadilan dan efisiensi, sistem serentak masih memiliki keunggulan dalam menjamin kesetaraan kesempatan dan kredibilitas nasional.

Baca juga: WASPADA HOAKS, Kemenhub Tidak Membuka Pendaftaran CPNS pada Juli-Agustus 2025

Ketentuan Tes Sistem Baru CPNS 2025

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.

Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Baca juga: Kesempatan Besar, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi untuk Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti

Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

Hal ini belum dijelaskan lebih detail, mengingat Sistem Baru Seleksi CPNS 2025 ini, masih dalam tahap penyusunan dan rencana yang sedang ditata lagi.

Namun jika benar adanya ketetapan tersebut, ini menjadi kabar baik bagi para peserta.

Pasalnya, setiap peserta bisa memilih jangka waktu yang diinginkan untuk melaksanakan tes, karena tidak lagi menggunakan waktu serempak layaknya pada tahun-tahun sebelumnya yang musiman.

Selain itu, hal ini juga bisa berdampak positif dari segi waktu dan kesiapan peserta yang lebih fleksibel untuk mengikuti tes, dengan jangka waktu yang telah diberikan pemerintah sesuai nilai TOEFL yang berlaku hanya dua tahun atau dua kali seleksi.

Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.

Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.

Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

-Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

-Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta

-Bukan anggota maupun pengurus partai politik

-Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai

-Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian

-Sehat jasmani maupun rohani

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri

-Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. 

Nah, Tribuners kalau kamu sendiri bagaimana, apakah kamu lebih suka sistem serentak atau yang fleksibel sesuai wilayah seperti tahun sebelumnya?

 

Baca juga: Rumah Nek Maimunah Terbakar Dinihari di Bireuen, Ikut Hanguskan Uang Rp 1,5 Juta, Padi dan Beras

Baca juga: Inna Lillahi, 20 Tahun Koma, Pangeran Arab Saudi Al-Waleed Bin Khaled Dinyatakan Meninggal Dunia

Baca juga: Dosen Unsam Berdayakan Masyarakat Langsa, Olah Limbah Ayam Berbasis Eco Innovation

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved