Sosok Saut Situmorang, Berduka Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Jatuh di Pelukan Anies
Saut Situmorang yang sejak awal duduk duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.
SERAMBINEWS.COM - Sosok Saut Situmorang menjadi sorotan publik saat menghadiri sidang vonis Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak bisa menutupi kesedihannya usai mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara.
Tom Lembong, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, dihukum bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Usai mendengar putusan itu, Saut Situmorang yang sejak awal duduk duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.
Setengah wajah Saut Situmorang terbenam di pundak Anies, tapi kesedihannya terlihat jelas.
Anies lalu menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut.
Sama halnya Saut Situmorang, Anies juga tidak bisa menyembunyikan raut kesedihan kesedihannya.
Mimik wajah Anies seperti orang-orang yang mencoba tetap tegar menghadapi duka.
Meski tak tampak air matanya menetes jatuh, Anies tampak menahan diri, menahan dukanya karena sahabatnya akan mendekam lebih lama di balik jeruji besi.
Dalam perkara ini, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam importasi gula 2015-2016.
Pada persidangan sebelumnya, saat Tom membacakan nota pembelaan, Saut juga hadir bersama tokoh-tokoh lain.
Meski tak kebagian kursi, Saut Situmorang tetap berdiri menunggu persidangan Tom.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Tom Lembong
Lantas, siapakah Saut Situmorang, pegiat antikorupsi yang membela Tom?
Sosok Saut Situmorang
Saut merupakan mantan Wakil Ketua KPK yang menjabat pada 2015-2019 mendampingi Agus Rahardjo.
Berbeda dengan Agus yang berangkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Saut memiliki latar belakang intelijen.
Mengutip Tribunnews.com, Saut merupakan mahasiswa jurusan Fisika di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.
Ia lalu meneruskan studinya dengan memilih magister manajemen di Universitas Krisnadwipayana dan program doktoralnya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Saut pernah menjabat Sekretaris III Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada 1997-2001.
Saut bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan pernah menjabat Direktur Monitoring dan Surveillance.
Ia juga tercatat pernah menjabat staf ahli Kepala BIN. Saut juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Baca juga: Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula dan Denda Rp 750 Juta
Tangani Kasus Besar
Pada masa kepemimpinannya di KPK, Saut ikut menangani kasus besar. Di antaranya adalah korupsi pengadaan e-KTP.
Kasus itu menyeret Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Golkar, Setya Novanto, ke dalam bui.
Tindakan KPK mengusut kasus rasuah itu membuat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berang. Agus dipanggil Jokowi dan diminta menghentikan kasus e-KTP.
Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah terbit.
Saut menjadi sosok yang mendengar langsung cerita itu dari Agus.
“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang, 'Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Mundur dari KPK
Sekitar satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Saut Situmorang memutuskan mundur dari KPK.
Saat itu, ia termasuk orang-orang yang kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang KPK.
Saut juga kecewa dengan pimpinan KPK 2019-2024 yang dipilih DPR RI dengan hasil Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah.
Melalui pesan surel, Saut menyampaikan permintaan maafnya kepada Agus dan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Saut juga meminta maaf kepada para staf dan pegawai KPK.
Baca juga: Semua Wajah Lama, Ini Tiga Nama Calon Sekda Lhokseumawe Mencuat
Baca juga: 2026, Penyelenggaraan Haji Tidak Lagi Diurus Kemenag, Akan Diambil Alih BP Haji
Baca juga: Iran Masih Bisa Buat Bom Atom, Dampak Serangan AS pada Situs Nuklir Iran Diragukan
Sudah tayang di Kompas.com
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.