Breaking News

Berita Viral

Emosi Hakim ke Anak yang Picu Orangtua PNS di Pekanbaru Korupsi Miliaran: Hebat Kamu Ya

Dalam fakta persidangan, hakim tampak emosi ketika mendengar rekaman percakapan WhatsApp yang dibacakan di sidang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TribunPekanbaru/RIZKY ARMANDA
Nadia Rovin Putri (jilbab hitam) anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). 

Emosi Hakim ke Anak yang Picu Orangtua PNS di Pekanbaru Korupsi Miliaran: Hebat Kamu Ya

SERAMBINEWS.COM - Hakim Delta Tamtama dalam sidang terdakwa Novin Karmila kasus korupsi anggaran di Pemkot Pekabaru tampak emosi.

Itu terjadi ketika anak terdakwa, Nadia Rovin Putri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu, Selasa (15/7/2025) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam fakta persidangan, hakim tampak emosi ketika mendengar rekaman percakapan WhatsApp yang dibacakan di sidang.

Nadia beberapa kali merengek minta dibelikan tas bermerek.

Ada Prada, Gucci, dan Louis Vuitton, masing-masing seharga puluhan juta rupiah.

“Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus,” ujar Hakim Delta Tamtama, dilansir dari TribunJatim.

Baca juga: Sosok Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Ikut Merencanakan dengan Nadiem Makarim

Tak hanya soal tas, mobil Civic Turbo sudah dimiliki Nadia dianggapnya belum cukup mewah. 

Ia meminta mobil BMW sebagai pengganti.

Permintaan itu membuat hakim kehabisan kata-kata.

“Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” ujar Hakim Delta.

Kehidupan hedon Nadia inilah membuat ibu harus melakukan korupsi.

Novin Karmila diketahui memanjakan anaknya dengan fasilitas mewah hingga akhirnya terjerumus dalam pusaran korupsi.

Gaya hidup sang anak, menjadi bagian penting dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.

Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.

Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya, Nadia.

Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.

Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.

Adapun total uang tunai Rp6,8 miliar itu disita KPK dari beberapa pihak yang terkait dengan dugaan korupsi ini.

Sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkap sisi lain dari perkara yang menjerat Novin Karmila.

Terungkap, Nadia memiliki gaya hidup mewah, termasuk kepemilikan mobil BMW X1, berbagai tas dan sepatu bermerek, serta aksesori berhiaskan emas dan berlian.

Sekadar informasi, harga BMW X1 di Makassar bervariasi tergantung pada model dan variannya.

Tetapi untuk model BMW X1 sDrive18i xLine, harga on-the-road (OTR) berkisar mulai dari Rp1.015.000.000.

Sementara, harga Honda Civic Turbo di Makassar, khususnya untuk model New Civic RS, berkisar mulai dari Rp 616.800.000, menurut informasi dari dealer Honda. 

Hakim memimpin sidang, Delta, secara langsung menyoroti gaya hidup hedon Nadia Rovin Putri.

"Kamu yakin orangtua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo karena kependekan, dijual, enak sekali. Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW," ujar hakim.

Dalam persidangan, jaksa juga menampilkan tangkapan layar percakapan antara Nadia dan ibunya.

Di dalam percakapan itu terungkap, Nadia kerap meminta dibelikan tas-tas mahal seperti Prada, Louis Vuitton, Dior, dan Gucci.

Tak ada satu pun barang yang nilainya di bawah Rp 20 juta.

Selain tas, penyidik juga menyita sepatu dan aksesori mewah milik Nadia.

Di antaranya LV Runaway, Sneaker Gucci, dan ikat pinggang Grand LV, serta aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona.

Dalam sidang, terungkap pula bahwa rekening atas nama Nadia digunakan untuk menerima dan mengirim uang dalam jumlah besar. 

Semua transaksi itu dilakukan atas instruksi langsung dari Novin Karmila.

Hakim Delta kemudian mengaitkan pola konsumsi mewah tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang ibu.

"Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus," ucap hakim.

Novin Karmila rela masuk penjara demi penuhi keinginan anaknya, Nadia Rovin Putri.

Diketahui, Jabatan Kabag Umum (Kepala Bagian Umum) dalam struktur organisasi pemerintahan, termasuk golongan III/d (Penata Tingkat I) atau bisa juga golongan IV/a (Pembina), tergantung pada instansi dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Gaji Kabag Umum kisaran Rp3.154.400 - Rp5.180.700 per bulan.

Modus korupsi yang dilakukan Novin dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah atasan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi kepada pejabat dan keluarga.

Selain Novin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Risnandar Mahiwa (eks Pj Wali Kota), Indra Pomi (eks Sekda), dan ajudan mereka, Nugroho, sebagai tersangka.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabung Bersama Kami di Saluran Whatsapp SERAMBINEWS.COM  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved