CPNS 2025

Jadwal Pelaksanaan Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025, Ini Informasi Resmi dari BKN

Latsar CPNS adalah salah satu tahap yang wajib diikuti oleh seluruh CPNS. 

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 - Kapan Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 Dilaksanakan? 

SERAMBINEWS.COM - Setelah resmi diangkat dan menerima SK, para CPNS 2024 kini bersiap menjalani tahap penting berikutnya: Latihan Dasar (Latsar) CPNS 2025.

Latsar merupakan program pelatihan wajib yang harus diikuti sebelum seorang CPNS diangkat menjadi PNS sepenuhnya.

Program ini dirancang untuk membentuk kompetensi dasar, integritas, dan sikap sebagai pelayan publik yang profesional.

Lantas, kapan jadwal Latsar CPNS 2025 dimulai?

Dan bagaimana sistem pelatihannya akan berlangsung?

Simak informasi lengkapnya mengenai jadwal, metode pelatihan, serta tahapan yang akan dijalani CPNS di tahun 2025!

Jadwal Pelaksanaan Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025

Nah Tribuners, tentunya para CPNS 2024 penasaran kapan sebetulnya jadwal latsar di tahun 2025 dilaksanakan.

Berdasarkan informasi dari BKN, latsar CPNS 2025 dilakukan sejak tanggal 26 Juni sampai tanggal 22 Desember 2025 mendatang. 

Latsar CPNS 2025 di BKN dilaksanakan dengan memakai metode full online dan terbagi dalam dalam beberapa gelombang serta angkatan. Untuk instansi lain mungkin sistemnya akan berbeda.

Baca juga: Benarkah CPNS 2025 dan PPPK akan Dibuka November? Ini Penjelasan Resmi KemenPAN-RB

Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025

Selain itu, dalam Keputusan Kepala LAN No. 13 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS telah diatur tentang Jam Pelajaran (JP) dalam latsar CPNS 2025. 
JP dalam latsar CPNS 2025 dibagi ke berbagai metode pelatihan yang disesuaikan dengan jenis pelatihan serta prosesnya.

Berikut adalah JP dalam latsar CPNS 2025:

- Metode pelatihan klasikal akan dilaksanakan selama 511 JP dan sama dengan 51 hari kerja.

- Metode pelatihan blended learning akan dilaksanakan selama 647 JP dan sama dengan 74 hari kerja.

- Metode pelatihan e-learning akan dilaksanakan selama 599 JP dan sama dengan 70 hari kerja. Adapun dengan detail sebagai berikut:

- Pembelajaran di tempat kedudukan peserta selama 279 JP dan sama dengan 40 hari kerja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved