Kamis, 16 April 2026

Perkawinan

Kepala Kankemenag Abdya Minta Orang Tua Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

Selain itu, tambah Salman, juga berdampak pada pendidikan. Dimana akan tingginya angka putus sekolah, terbatasnya kesempatan

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/masrian
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Salman Alfarisi. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Salman Alfarisi, meminta orang tua proaktif untuk melakukan pencegahan pernikahan anak usia dini.

Hal itu, kata Salman, penting dilakukan untuk mencegah dampak negatif pada anak di kemudian hari.

“Peran orang tua sangat diperlukan dalam pencegahan pernikahan anak usia dini, sebab orang tua adalah madrasah pertama bagi anak masing-masing,” kata Salman kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2025).

Salman menjelaskan, pernikahan anak usia dini akan menimbulkan dampak kesehatan bagi anak, baik itu risiko tinggi komplikasi saat hamil dan melahirkan, rentan mengalami gangguan kesehatan mental, lahirnya bayi prematur atau kekurangan gizi, dan mudah terpapar penyakit menular seksual.

“Secara biologis tubuh anak belum siap untuk kehamilan dan persalinan. Akibatnya, pernikahan dini sering menyebabkan masalah kesehatan serius, baik bagi ibu maupun bayinya,” jelas Salman.

Selain itu, tambah Salman, juga berdampak pada pendidikan. Dimana akan tingginya angka putus sekolah, terbatasnya kesempatan mengembangkan potensi diri, dan minimnya pemahaman hak-hak anak dan perlindungan diri.

“Menikah di usia dini kerap membuat anak berhenti sekolah, padahal pendidikan adalah jalan menuju masa depan anak yang lebih baik,” terangnya.

Baca juga: Viral Pernikhan Wanita Asal Batang dengan Lee Minho, Begini Kisah Cinta Mereka

Pernikahan usia dini, sebut Salman, juga berdampak pada ekonomi, yang akan menimbulkan ketidakstabilan finansial karena belum mandiri, sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, dan tingkat kemiskinan cenderung lebih tinggi.

“Pasangan muda umumnya belum punya kesiapan ekonomi, sehingga berpotensi hidup dalam kemiskinan dan ketergantungan. Sehingga rentan pertengkaran dalam rumah tangga,” tutur Salman.

Hal lain yang sangat penting dipahami, sambung Salman, yaitu dampak sosial dan psikologis, sebab akan terjadinya kerentanan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), risiko perceraian lebih tinggi, dan ketidakmampuan dalam mengasuh anak secara matang.

“Anak-anak yang dinikahkan terlalu dini belum siap secara emosional menjalani kehidupan rumah tangga, apalagi menjadi orang tua. Maka ini sangat perlu kita hindari bersama untuk masa depan anak yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam persoalan ini, kata Salman, orang tua harus berperan aktif dengan memberikan pendidikan agama dan seksual, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak. 

Selain itu, orang tua perlu membekali anak dengan pendidikan yang layak, meningkatkan kesadaran tentang risiko pernikahan dini, dan memberikan dukungan emosional.

“Hal ini penting untuk membimbing anak dalam pergaulan dan mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengarah pada pernikahan dini,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved