CPNS 2025

Seleksi CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini 6 Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Meski belum diumumkan secara pasti, MenPAN-RB memberi sinyal kuat bahwa seleksi CPNS tahun ini kemungkinan besar akan digelar.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025 - Berikut kabar pendaftaran CPNS 2025 

Namun Tribuners, jika seleksi CPNS 2025 jadi dibuka di tahun ini, ada sebuah aturan baru dari MenPAN-RB terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.

Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun lho.

Seleksi CPNS 2025 ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?

Baca juga: Siap-siap, Sistem Baru Tes CPNS 2025 Bakal Diterapkan, Ada Kategori yang Tidak Bisa Daftar?

Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.

Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.

Berikut ini dia rincian jabatannya:
1. Dokter spesialis
2. Dokter gigi spesialis
3. Dokter pendidik klinis
4. Dosen S3
5. Peneliti
6. Perekayasa

Dengan dibukanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun di CPNS 2025, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi ini.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 6 Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun, Referensi Formasi di CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved