Anggota Dewan Diduga Selingkuh dengan Petinggi BUMD, Kepergok Sang Mertua di Hotel

Dalam keterangannya, Cecep mengklaim memergoki langsung keduanya sedang bersama di sebuah hotel di Yogyakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
SELINGKUH - Seorang wanita yang berprofesi sebagai anggota dewan diduga selingkuh dengan pria petinggi BUMD. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita yang berprofesi sebagai anggota dewan diduga selingkuh dengan pria petinggi BUMD.

Perselingkuhan ini terbongkar usai keduanya kepergok mertua sang legislator di hotel.

Sang mertua yang merupakan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi, Cecep Noor pun melapor.

Perselingkuhan menanntu perempuannya itu dianggap mencederai kehormatan keluarga.

Seorang petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota DPRD wanita dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam keterangannya, Cecep mengklaim memergoki langsung keduanya sedang bersama di sebuah hotel di Yogyakarta.

Ia menyebut kejadian tersebut sebagai perbuatan yang mencoreng kehormatan keluarga dan merupakan bentuk pengkhianatan moral.

“Saya tidak akan tinggal diam.

Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi menyangkut martabat keluarga dan publik,” tegas Cecep kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Cecep juga menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi dan meminta perhatian langsung dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral tersebut.

“Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang ada di BUMD Kabupaten Bekasi,” ujar Cecep Nppr kepada media dalam konferensi pers di Cikarang pada Minggu (20/07/2025) malam, dikutip dari TribunBekasi.com.

Kini, kasus skandal perselingkuhan antara dua pejabat Kabupaten Bekasi itu menuai sorotan publik.

Baca juga: Anggota Dewan Kepergok Mertua Selingkuh dengan Petinggi BUMD di Hotel, Bagimana Nasibnya?

Lantas, siapakah sosok Direksi BUMD Kabupaten Bekasi yang diduga selingkuh dengan wanita anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut?

Menurut informasi yang beredar, sosok Direksi BUMD Kabupaten Bekasi yang diduga selingkuh itu berinisial AZE.

Saat ini, AZE menjabat sebagai Direksi BUMD di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

Ia mulai menjabat sebagai Plt Direktur Usaha pada 3 Januari 2025 dan kemudian menjadi Direktur Usaha definitif sejak 17 April 2025.

Sosok AZE sempat menuai kontroversi terkait pengangkatannya sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.

Pengangkatannya mendapat keberatan dari beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran prosedur dan aturan. 

Namun, saat itu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa pengangkatan tersebut sudah sesuai mekanisme.

Baca juga: Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi Pintar Diduga Selingkuh dengan Aktris, Pernah Diundang Raja Salman

Respon Bupati Bekasi

Kasus skandal perselingkuhan Direksu BUMD Kabupaten Bekasi dengan seorang wanita anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini diadukan kepada Bupati Bekasi.

Cecep sebagai mertua dari wanita anggota DRPD itu meminta agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD Kabupaten Bekasi, mengambil langkah tegas terhadap oknum Direksi BUMD tersebut untuk mendesak dipecat.

“Saya memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan oknum seperti ini. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumah tangga istri orang lain,” ujarnya.

Cecep menjelaskan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum Direksi BUMD tersebut tetap menjabat.

Ia menyebut bahwa perilaku serupa bisa saja terulang dan menimbulkan korban baru.

“Teman-teman di legislatif itu 30 persen perempuan, dan jangan sampai dia berbuat lagi kepada orang lain. Karena kalau masih diberikan kewenangan, kekuasaan bisa membahayakan,” bebernya.

Pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan sudah memiliki bukti-bukti lengkap bersama lawyer ke Mabes Polri.

Menurut Cecep tindakan kedua oknum pejabat itu berpotensi melanggar Pasal 284 KUHP yang kini telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selaku mertua, Cecep sejauh ini sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan namun belum ada itikad baik dari pihak terkait.

Ia menegaskan hal ini bukan soal membuka aib keluarga tetapi harga diri dan martabat keluarganya.

“Mungkin orang beranggapan saya seolah-olah membuka aib keluarga sendiri dan kenapa tidak diselesaikan secara musyarawah? Saya sudah melakukan upaya musyawarah, tetapi tidak ada respons positif dari pihak terkait. Jadi nanti anak saya yang akan melaporkan dengan kuasa hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, merespons aduan Cecep soal skandal perselingkuhan oknum dua pejabatnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang buka suara.

Ia mengaku akan bersikap netral.

"Saya pasti akan seimbangkan sebagai bupati dan Ketua DPC," ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Ya menurut informasi selain pihak korban melakukan terkait perselingkuhan tapi juga pihak lelakinya ini melaporkan penganiayaan, nanti kita liatin aja proses hukumnya," ujarnya.

Baca juga: 172 Pelanggar Kena Tilang Sepekan di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Ini Dominasi Pelanggarannya

Baca juga: Sempat Nangis Ceritakan Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Diminta Nyanyi oleh Hakim di Sidang MK

Baca juga: Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Jadi Kapolsek Tiro, Kapolres Pidie Pimpin Sertijab

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved