Selebriti

Sempat Nangis Ceritakan Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Diminta Nyanyi oleh Hakim di Sidang MK

Di hadapan majelis hakim, Lesti Kejora menceritakan pengalaman pribadinya terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta dari pencipta lagu Yoni Dores.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
MENGHADIRI SIDANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora diminta bernyanyi saat menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).

Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Dalam kesempatan tersebut, Lesti Kejora hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Di hadapan majelis hakim, Lesti Kejora menceritakan pengalaman pribadinya terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta dari pencipta lagu Yoni Dores.

Setelah Lesti Kejora selesai bercerita, Hakim Suhartoyo meminta penyanyi asal Cianjur tersebut untuk menyanyikan lagu ciptaannya.

"Punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya Suhartoyo.

"Punya, Pak," jawab Lesti sambil tersenyum.

Kemudian, Hakim Suhartoyo pun meminta Lesti Kejora untuk menyanyikan penggalan lagu tersebut.

 

"Kalau yang lagu lain jangan dinyanyikan, karena sedang disengketakan, kan. Kalau ciptaan sendiri boleh. Coba, satu bait saja," kata Suhartoyo.

Kemudian, Lesti Kejora pun menyanyikan satu bait dari lagunya yang berjudul "Angin" dengan lirik sebagai berikut:

"Angin sampaikan padanya. Betapa rindu ini menyiksaku. Sungguh heningnya malamku
Bertemankan sepi dan dirundung sedih."

Di tengah-tengah Lesti bernyanyi, terdengar suara tepuk tangan dari hadirin sidang.

Kemudian, Hakim Suhartoyo meminta peserta sidang untuk tidak bertepuk tangan.

"Tolong jangan tepuk (tangan), ya," ujar dia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved