CPNS 2025
Seleksi CPNS 2025 Direncanakan Pakai Sistem Baru, Ini Kerugian Jika Tak Diserentakan
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem CPNS 2025 baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.
SERAMBINEWS.COM - Rencana penerapan sistem seleksi baru untuk CPNS dan PPPK tahun 2025 kembali menyita perhatian publik.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggodok mekanisme anyar yang memungkinkan peserta ujian tidak lagi mengikuti seleksi secara serentak nasional.
Meski dinilai lebih fleksibel dan efisien, sistem ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran, mulai dari potensi ketimpangan antar wilayah, kebocoran soal, hingga risiko penurunan motivasi peserta.
Lantas, apa saja dampak sistem baru ini?
Belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tengah berencana menerapkan sistem baru dalam seleksi nasional tahunan tersebut.
Adapun, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.
Salah satu yang paling, disoroti adalah proses seleksi yang tidak lagi serempak secara nasional seperti pada tahun-tahun lalu.
Adapu sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Menggunakan Sistem Baru, PPPK Bagaimana?
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.
Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.
Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.
Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Sistem CPNS 2025
pendaftaran CPNS 2025
info terbaru CPNS 2025
info cpns 2025
Formasi cpns 2025
CPNS 2025
Serambi Indonesia
CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
![]() |
---|
PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru? |
![]() |
---|
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Harapan Menjadi PNS Pupus, Bagaimana Nasib Kelahiran 1990-1991? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.