Berita Banda Aceh
172 Pelanggar Lalin Ditilang Dalam Sepekan di Banda Aceh
Satlantas Polresta Banda Aceh mencatat sebanyak 172 pelanggar kena tilang di wilayah hukum (wilkum) setempat hingga Selasa (22/7/2025).
“Kami berharap, melalui pendekatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” IKMAL, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepekan pertama Operasi Patuh Seulawah, Satlantas Polresta Banda Aceh mencatat sebanyak 172 pelanggar kena tilang di wilayah hukum (wilkum) setempat hingga Selasa (22/7/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal, mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang mendominasi, salah satunya terkait penggunaan safety belt.
“Semuanya 172 tilang. Pelanggaran tersebut didominasi tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm hingga tidak melengkapi kendaraan sepeda motor,” ungkapnya.
Kemudian Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcar Lantas) Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Operasi Patuh Seulawah Polresta Banda Aceh juga membagikan puluhan helm ke sejumlah pengendara di beberapa lokasi perempatan jalan, Senin (21/7/2025).
Bagi-bagi puluhan helm itu bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Cabang Aceh dan tim Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara.
Dikatakan, pembagian helm kepada pengguna jalan merupakan upaya dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum setempat. Selain bagi-bagi helm, petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai potensi kecelakaan lalu lintas serta mengimbau masyarakat, baik pengguna roda dua maupun roda empat, untuk tertib berlalu lintas.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi pada terciptanya kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu menekankan pentingnya kegiatan simpatik, sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat berdampak pada potensi kerawanan kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap, melalui pendekatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Razia Kendaraan
172 Pelanggar Lalin Ditilang
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Kapolres Banda Aceh Joko Heri Purwono
Catat Tanggalnya, IMI dan Kejati Aceh akan Gelar Kontes Otomotif |
![]() |
---|
Wagub Sebut Aceh Komit Wujudkan Tata Kelola Sawit Standar Perdagangan Global |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Aceh tak Sesuai Aturan, Apkasindo Desak PKS Bermitra dengan Petani |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Banda Aceh Diajak Sambut HUT RI dengan Semangat Merdeka & Doakan Kemerdekaan Palestina |
![]() |
---|
Fenomena Menarik di Kampung Mulia Banda Aceh: 3 Gereja, 3 Vihara, 3 Masjid, 3 Mushalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.