Ketua DPRK Lhokseumawe Tanggapi Lelang Jabatan Kadis, Ingatkan tentang Proses Seleksi
Mereka yang dipilih juga harus sosok yang memiliki kapasitas dan kemampuan, sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yocerizal
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhoksemawe Faisal, ikut menanggapi dimulainya lelang jabatan 11 Kepala Dinas (Kadis).
Ia menyambut baik seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut.
Apalagi selama ini banyak instansi yang dijabat oleh Plt Kepala Dinas.
Namun politisi PA ini menegaskan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara transparan, sesuai dengan prosuder dan aturan yang berlaku.
Mereka yang dipilih juga harus sosok yang memiliki kapasitas dan kemampuan, sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing.
"Jangan nanti sosok yang ahli bidang pertanian kita tempatkan di dinas bagian teknik," tukas Faisal.
"Jadi kita harapkan ini bisa menjadi perhatian serius,"
"Sehingga di bawah kepemimpinam kepala dinas yang baru nanti akan lahir terobosan-terobosan program untuk kemajuan Kota Lhokseumawe," ujar Faisal.
Baca juga: Heboh, Mobil Dinas Ambulance Dipakai untuk Wisata, Begini Respon Kapolres Lhokseumawe
Baca juga: Kesaksian ABK Kapal Idi Cut Saat Dihantam Ombak Kematian
Jabatan yang dilelang
Seperti diketahui, Pemko Lhokseumawe mulai melelang jabatan untuk 11 Kepala Dinas.
Jabatan yang dilelang yaitu:
- Inspektur Kota Lhokseumawe
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan
- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum
- Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Proses seleksi diawali dengan pendaftaran yang dimulai dari 24-31 Juli 2025.
Baca juga: 10 Negara dengan Suhu Terpanas Tahun 2025, Didominasi Afrika
Baca juga: Masyarakat Abdya Harus Waspada, Pencurian Meteran Air Sedang Marak!
Syarat Umum Pelamar:
- Berstatus PNS
- Pernah atau sedang menjabat administrator (Eselon III) atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun
- Usia maksimal 56 tahun
- Pendidikan minimal S1/D-IV
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana
- Mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian jika berasal dari luar Pemko Lhokseumawe.(*)
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa
Lelang Jabatan Kadis Lhokseumawe
Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Lelang Jabatan Kadis
Kasus KEK Arun, Jaksa Sudah Periksa 42 Saksi |
![]() |
---|
Begini Sudah Perkembangan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun |
![]() |
---|
Pastikan Keamanan, Satpamobvit Polres Lhokseumawe Patroli ke Sejumlah Hotel |
![]() |
---|
Pemuda Karang Taruna Blang Pulo Dibekali Literasi Digital Tim Dosen Unimal, Lawan Hoaks |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe : Atlet Popda Lhokseumawe Tetap Harus Diberikan Bonus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.