Breaking News

Berita Viral

Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar

oknum penyidik berinisial Aiptu R diduga meminta uang Rp30 juta, yang kemudian naik menjadi Rp50 juta, agar proses hukum terhadap Asikin dihentikan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar 

Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Asikin (61), terduga pelaku judi togel di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polres Bantaeng

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandungnya, Marsidi, kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Marsidi menyebut, oknum penyidik berinisial Aiptu R diduga meminta uang Rp30 juta, yang kemudian naik menjadi Rp50 juta, agar proses hukum terhadap Asikin dihentikan.

"Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah jadi Rp50 juta. Katanya atas nama Kasat," ungkap Marsidi melalui sambungan telepon, dilansir dari TribunTimur.

Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban

Uang tersebut disebut akan dibagi dua, yakni oleh keluarga Asikin dan pihak yang disebut sebagai bandar togel, masing-masing diminta menyiapkan Rp15 juta.

Asikin ditangkap pada 2 Juli 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Bantaeng saat sedang mencatat daftar pemasang togel.

Total ada 12 orang yang diamankan polisi. Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat praktik judi.

"Adikku dan sembilan orang itu cuma tukang pasang-pasang," tutur Marsidi.

"Ada tukang becak pasang Rp2 ribu, Rp3 ribu, semua ditangkap, termasuk tuan rumah," imbuhnya.

Yang mengherankan, menurut Marsidi, sosok bandar togel justru tidak ikut ditangkap dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Kata polisi, tunggu ketemu bandarnya dulu, baru adikku bisa keluar. Tapi sampai hari ini, sudah 13 hari belum keluar juga," katanya.

Marsidi juga mengungkap bahwa pihak keluarga diminta membeli 60 lembar materai untuk keperluan berita acara.

"Kami sudah tanda tangan, disuruh beli 60 lembar materai supaya bisa selesai semua."

"Setelah itu dipanggil lagi semua keluarga yang ditahan, katanya besok bisa keluar. Tapi tetap tidak keluar," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved