Abdya
Pemkab Abdya dan Banleg DPRK Bahas Raqan Pariwisata
Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan demi kemajuan dan perkembangan sektor pariwisata Abdya....
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) dan Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda).
Pertemuan antara eksekutif dan legislatif itu digelar di ruang rapat Banleg DPRK Abdya, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Banleg Muckhlis MS beserta anggota Justar YS, Tanzilulrrahman, Sardiman, Kasyiful Wara, Rahmat Irfan, dan Plh Sekretaris DPRK Abdya, Edi Daryanto.
Sementara pihak Pemkab Abdya dihadiri oleh Kabag Hukum, Reza Kamarullah, Kabag Ortala, Rifiyal, dan Kabid Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Disdikbud, Safrizal, didampingi Ronny Firmansyah, selaku Pengelola Informasi Kepariwisataan.
Safrizal menjelaskan, Raqan Ripparda terdiri dari 84 pasal. Tujuan utama dari pembahasan tersebut untuk membuat regulasi dan mengatur rencana pariwisata daerah.
Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan demi kemajuan dan perkembangan sektor pariwisata Abdya.
"Abdya memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, maka dengan adanya qanun ini, kita berharap pariwisata daerah kita akan tertata dengan rapi, sehingga jumlah pengunjung pariwisata akan meningkat dan tentunya akan meningkatkan ekonomi daerah," ujar Safrizal.
Dengan lahirnya Qanun Ripparda ini, Safrizal berharap dapat memberikan dampak positif dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Abdya.
Selain itu, sambungnya, program ini juga selaras dengan visi Bupati Safaruddin, yakni Arah Baru Abdya Maju.
"Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sektor pariwisata Abdya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan pariwisata Abdya dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah," ungkapnya.
"Semoga dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Abdya dan DPRK Abdya, Raqan Ripparda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Abdya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.