Video
VIDEO Geger! Wanita 33 Tahun Rudapaksa Janda, Bagian Sensitif Korban Digit Sambil Ditodong Cutter
Seorang wanita berinisial DS (33) tega melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang janda berinisial MZ (35).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Teuku Fauzan
DS kini ditahan dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul serta Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi bejat pelaku.(*)
Host: Siti Masyithah
Baca juga: VIDEO VIRAL Indonesia Terancam Diblacklist 2026,Guru Asal Jepang Ingatkan Murid WNI Berkelakuan Baik
Tags
viral
rudapaksa
janda
Wanita Muda Rudapaksa Janda
Wanita Rudapaksa Wanita
Serambinews
Serambi Indonesia
Youtube Serambinewsdotcom
Berita Terkait
Berita Terkait: #Video
VIDEO Tangisan Putri Betung, Anak Cucu Terancam Terusir dari Tanah Warisannya |
![]() |
---|
VIDEO - Rusia Sebut Rencana Israel di Gaza Sebagai Pembersihan Etnis! |
![]() |
---|
VIDEO Kodim Abdya dan Bulog Gelar Pasar Pangan Murah di Kuala Batee, 4 Ton Beras Habis |
![]() |
---|
VIDEO Bulog Aceh Kirim 4.000 Ton Beras ke Sumut, Stok Beras Dipastikan Aman |
![]() |
---|
VIDEO - IMSAM Gelar Perlombaan dan Pameran UMKM Di Samalanga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.