Berikut Isi 12 Poin Pernyataan Sikap FPI atas Bentrokan di Ceramah Habib Rizieq Lukai 15 Orang

Atas bentrokan yang terjadi di Pemalang hingga menimbulkan korban luka, Dewan Pimpinan Pusat FPI menyatakan 12 poin sikapnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
KORBAN DIRAWAT - Petugas medis RSI Siaga Medika mengecek kondisi korban bentrokan antara FPI dan PWI LS saat ceramah Habib Rizieq di Kabupaten Pemalang, Kamis (24/7/2025). Korban yang dirawat di RSU Siaga Medika berinisial S dari Kabupaten Wonosobo. 

SERAMBINEWS.COM - Bentrokan terjadi dalam acara ceramah Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2015) malam.

Kericuhan melibatkan dua organisasi massa Islam, yakni Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI).

Akibat kejadian tersebut, 15 orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam.

Belasan korban tersebut terdiri dari sembilan korban luka dari PWI LS dan 2 korban dari FPI.

Korban sisanya meliputi empat anggota Polri.

Front Persatuan Islam (FPI) mengumumkan pernyataan sikapnya atas terjadinya bentrokan saat acara ceramah Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dalam acara peringatan bulan Muharam di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025) malam. 

PWI-LS merupakan organisasi yang dibentuk pada 2024 lalu dan memiliki tugas untuk mengawal para trah atau keturunan Walisongo.

Sementara, Habib Rizieq merupakan tokoh pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Namun, organisasi yang didirikan Habib Rizieq itu telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020. 

Atas bentrokan yang terjadi di Pemalang hingga menimbulkan korban luka tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan 12 poin sikapnya.

Mulai dari kecaman atas tindakan penyerangan PWI-LS, hingga desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan ormas PWI-LS ini.

Surat yang berisikan pernyataan sikap FPI pada bentrokan di Pemalang ini pun telah ditandatangani Ketua Umum FPI, HB Muhammad Alattas, dan Sekretaris Umum FPI, HB Ali Abubakar Alattas.

Baca juga: 15 Orang Terluka dalam Bentrokan Berdarah di Ceramah Habib Rizieq Shihab, 4 Korban Polisi

Berikut isi 12 poin pernyataan sikap FPI atas bentrokan dengan PWI-LS di Pemalang, yang diterima oleh Tribunnews, Kamis (24/7/2025):

1.Mengutuk keras gerombolan PWI-LS yang telah secara nyata melakukan tindakan melawan hukum dengan menyerang acara keagamaan Tabligh Akbar sehingga menyebabkan jatuhnya korban luka sebanyak 7 orang dan membahayakan nyawa ribuan peserta Tabligh Akbar yang di dalamnya termasuk kaum ibu dan anak-anak.

2.Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan PWI-LS kepada acara keagamaan di Pemalang dilakukan terencana secara sistematis, yang dapat diketahui lewat tersebarnya di media sosial, surat Permohonan Pengerahan Pasukan No: 48/PWI-LS-pml/VII/2025, tertanggal 12 Juli 2025, yang pada pokoknya terang-terangan menunjukkan niat jahat (mens rea) meminta bantuan pengerahan pasukan dari sesama gerombolan PWI-LS dari Batang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Brebes, untuk melakukan penghadangan dan penolakan acara keagamaan Tabligh Akbar yang akan dihadiri IB-HRS, di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, yang ditandatangani atas nama Wahyudin dan Wahyani. Hal mana selanjutnya direspon oleh DPD FPI Jawa Tengah untuk bersiap siaga mengawal acara keagamaan Tabligh Akbar, atas segala kemungkinan terburuk termasuk keadaan darurat yang menyebabkan harus dilakukannya pembelaan terpaksa menurut hukum (noodweer) sebagai dimaksud Pasal 49 KUHP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved