Pasutri di Pemalang Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang, Pelaku Sudah Bunuh 9 Orang pada 2004

Pelaku Iskandar (63), warga Dukuh Malang, Kabupaten Tegal, itu ditangkap tim gabungan Polda Jateng.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Ibin (63) dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah digelandang ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (20/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kematian pasangan suami istri di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, berhasil diungkap polisi.

Pasangan suami-istri (Pasutri) yang tewas terbaring di atas tumpukan batu di Kabupaten Pemalang ternyata korban pembunuhan

Kematian Mohammad Rosihi dan Nur Azizah Turohmi yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di tumpukan batu Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jumat (15/8/2025), ternyata tewas diracun dukun pengganda uang. 

Pelaku Iskandar (63), warga Dukuh Malang, Kabupaten Tegal, itu ditangkap tim gabungan Polda Jateng.

Pelaku merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2004 lalu.

Pelaku yakni Iskandar (63) telah membunuh 9 orang pada tahun 2004 silam.

Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

Ibin (63), seorang residivis yang mengaku bisa menggandakan uang, ditangkap Polda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025), setelah membunuh pasangan suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah.

Kedua korban ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan korban dibunuh dengan cara diberi minuman kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida.

 Dwi mengungkapkan, tersangka menjalankan modus dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Korban diminta mengikuti ritual di tempat sepi pada tengah malam.

“Selain ritual, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur racun potas,” ujarnya.

 Sebelum peristiwa pembunuhan, korban beberapa kali menagih uang yang dijanjikan bisa digandakan oleh tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved