Banda Aceh
Cek Senjata hingga Minta Respons Cepat Aduan, Ini Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sidak 5 Polsek
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolresta melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan yang digunakan untuk...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono bersama para pejabat utama melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah hukum (Wilkum) yang dipimpinnya pada Rabu (23/7/2025).
Pihaknya berkunjung ke sejumlah Mapolsek meliputi Syiah Kuala, Darul Kamal, Darussalam, Baitussalam dan Krueng Raya untuk melakukan pengecekan, serta memantau situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolresta melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan yang digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, kondisi mako, gudang penyimpanan senjata api, ruang tahanan, serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, ia mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga kebersihan mako. “Kami selalu mengingatkan untuk menjaga kebersihan mako, lingkungan kerja (ruangan) serta fasilitas lainnya" ujar Kombes Joko.
Selain itu, Kapolresta juga menanyakan kasus-kasus menonjol yang terjadi di wilkum Polsek masing-masing. Bila ada kasus yang menonjol, ia meminta agar segera dilaporkan ke piket Polresta Banda Aceh untuk dilakukan back up, guna membantu mengatasi permasalahan di wilayah polsek jajaran.
Kapolresta Banda Aceh itu juga menyampaikan, kepada anggota agar dapat merespon cepat setiap laporan ataupun aduan masyarakat, terutama terkait gangguan Kamtibmas. “Tingkatkan terus pelayanan kepada warga, dan segera respon setiap laporan atau aduan, terutama terkait gangguan kamtibmas," ucap Kombes Joko.
Terakhir, Kapolresta mengingatkan agar tetap mempertahankan kebersihan baik di luar sekitar mako maupun di ruangan-ruangan. “Tetap perhatikan kebersihan ruangan dan sekitar mako, demi kenyamanan personel yang melaksanakan tugas serta warga yang mendatangi kantor karena membutuhkan pelayanan Kepolisian,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.