Berita Aceh Timur
Gajinya Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Lapor ke Komnas HAM Aceh
"Saya sudah melaporkan hal ini ke Komnas HAM Aceh pada 19 Juli 20225," ujarnya, pada Kamis (24/7/2025).
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
"Saya sudah melaporkan hal ini ke Komnas HAM Aceh pada 19 Juli 20225," ujarnya, pada Kamis (24/7/2025).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Aceh Timur, masih belum mendapat kepastian.
PPS Aceh Timur sampai saat ini masih belum menerima gaji terakhir mereka.
Salah satu PPS Aceh Timur Sultan Ayatullah membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh.
"Saya sudah melaporkan hal ini ke Komnas HAM Aceh pada 19 Juli 20225," ujarnya, pada Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menempuh jalur-jalur hukum agar hak PPS dilunasi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Ia juga menduga, jika persoalan keterlambatan gaji PPS bukan hanya alasan tidak cukup anggaran semata, namun dirinya menduga adanya praktek korupsi yang terjadi dalam realisasi anggaran Pilkada Pada KIP Aceh Timur.
"Jika alasan belum lunasnya gaji PPS karena tidak cukup anggaran, seperti yang diutarakan oleh KIP Aceh Timur di beberapa media massa, hal itu jutru mempermalukan nalar publik," tuturnya.
Ia berharap, kepada seluh anggota PPS dan Sekretariat PPS Aceh Timur untuk bersatu dan bersuara, serta tidak membiarkan hak PPS dirampas dan diperlakukan semena-mena oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini bukan persoalan jumlah rupiah, namun hal ini persoalan integritas yang harus diperjuangkan," ungkapnya.(*)
Baca juga: Perwakilan PPS Datangi Kantor KIP Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Gaji yang Belum Dibayar
Disdukcapil Aceh Timur Gelar Perekaman KTP-el Keliling, Sasar Lima Kecamatan |
![]() |
---|
Anak SMP di Aceh Timur Dirudapaksa Sepupu Ayah saat Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Terungkap karena WA |
![]() |
---|
Pasar Pangan Murah Dibuka, Warga Aceh Timur Berburu Bahan Pokok |
![]() |
---|
4 WNA Myanmar Tak Ajukan Banding, Penyelundup Rohingya Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jembatan Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa Aceh Timur Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.