Berita Aceh Timur

Perwakilan PPS Datangi Kantor KIP Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Gaji yang Belum Dibayar

Mereka mempertanyakan kapan honor kerja mereka sebagai badan adhoc Pemilu akan dibayarkan

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
KIP Aceh Timur saat menerima audiensi perwakilan PPS dari setiap kecamatan di Aceh Timur terkait tunggakan gaji PPS, Senin (5/5/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 18 orang perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Senin (5/5/2025), untuk menuntut kejelasan pencairan gaji mereka yang belum dibayarkan selama satu bulan.

18 orang perwakilan PPS mewakili 513 desa di Aceh Timur menyampaikan aspirasi mereka dalam forum audiensi yang berlangsung di kantor KIP. 

Mereka mempertanyakan kapan honor kerja mereka sebagai badan adhoc Pemilu akan dibayarkan.

Salah satu perwakilan dari Kecamatan Julok, Sultan Hayatullah, mengungkapkan kekecewaannya karena pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi konkret.

“Pertemuan ini belum menjawab harapan kami. Pihak KIP tidak bisa memberikan kepastian kapan gaji akan dicairkan,” ujar Sultan usai audiensi.

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Lingkungan Pemkab Abdya

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali berdiskusi dengan para PPS lainnya di seluruh Aceh Timur untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Tidak menutup kemungkinan, kata Sultan, aksi unjuk rasa akan menjadi opsi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk memperjuangkan pencairan gaji PPS yang tertunggak selama satu bulan. 

Total nilai tunggakan tersebut mencapai Rp3,160 miliar.

Baca juga: Anggota DPRA Minta Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Aceh Dibatalkan 

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke KIP Aceh, dan KIP Aceh juga telah membawa persoalan ini ke KPU RI. Saat ini, anggaran yang kurang itu sedang diproses di tingkat provinsi,” jelas Yusri.

Namun demikian, Yusri mengaku belum bisa memastikan kapan gaji tersebut akan dibayarkan, mengingat pihaknya masih menunggu kabar terbaru dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“Kami mohon agar para PPS bersabar. Kami tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus kami lakukan agar gaji ini bisa segera dilunasi,” pungkasnya. 

Baca juga: Kapolres Tembak Remaja Tawuran hingga Tewas, Kapolda Sumut Minta Mabes Polri Nonaktifkan AKBP Oloan

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved