Kajian Islam
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya
Meskipun syariat membolehkan menunda mandi wajib, namun ada sunah yang dianjurkan bagi mereka yang tidur dalam keadaan junub.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Kehidupan berumah tangga dalam Islam tak lepas dari dinamika sehari-hari, termasuk berhubungan suami istri di malam hari.
Momen berhubungan suami istri memang sah dalam Islam.
Namun, tak jarang rasa kantuk dan lelah membuat pasangan suami istri (pasutri) dihadapkan pada sebuah dilema, yaitu kewajiban mandi junub (wajib) usai berhubungan suami istri.
Pertanyaan klasik seperti: haruskah langsung mandi wajib (junub) saat itu juga, atau bolehkah menundanya hingga esok pagi, menjadi pertanyaan yang banyak dipendam di benak pasangan muslim.
Seperti diketahui, mandi wajib setelah berhubungan suami istri dalam Islam hukumnya wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
Mandi wajib menjadi bagian dari bersuci dari hadas besar yang disyaratkan sebelum melakukan ibadah.
Namun karena beberapa faktor alasan, ada pasutri yang memilih untuk tidur terlebih dahulu usai melakukan hubungan intim bersama pasangannya di malam hari.
Sementara mandi wajib ditunda bahkan hingga besok pagi.
Lantas, apakah boleh demikian?
Baca juga: Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan? Begini Kata UAS
Hukum menunda mandi wajib usai berhubungan suami istri
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/7/2025), Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa secara fikih, seseorang yang berada dalam keadaan junub di malam hari diperbolehkan menunda mandi wajib mereka.
Artinya, tidur dalam kondisi hadas besar adalah sah, selama belum tiba waktu salat yang mewajibkan bersuci.
Penjelasan ini, menurut Arsad, dapat ditemukan dalam kitab Fathul Bari Li Ibni Rajab, Jilid 1, halaman 346, yang menyatakan:
"Sungguh seorang yang tengah dalam junub diperbolehkan menunda mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir baginya." bunyi kitab tersebut.
Pandangan ini juga diperkuat oleh hadis sahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, yang bersumber dari sahabat Abu Hurairah.
Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar As-Qalani, disebutkan bahwa suatu hari Nabi SAW bertemu Abu Hurairah yang sedang junub, dan Abu Hurairah menghindar untuk mandi terlebih dahulu.
Nabi SAW kemudian bersabda, "Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis."
Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa keadaan junub tidak menjadikan seseorang najis, dan penundaan mandi dibolehkan.
Baca juga: Belum Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan, Bagaimana Puasanya, Batal Atau Bisa Dilanjutkan?
Adab disunnahkan sebelum tidur dalam keadaan junub
Meskipun syariat membolehkan penundaan mandi wajib, Arsad Hidayat menegaskan adanya sunah yang dianjurkan bagi mereka yang hendak tidur dalam keadaan junub.
Sunnah yang harus dilakukan sebelum tidur bagi mereka yang masih dalam keadaan junub yaitu berwudhu terlebih dahulu.
Arsad menjelaskan, hal ini perlu dilakukan karena kaitannya dengan adab tidur dalam keadaan junub.
Anjuran ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah, yang berbunyi:
"Sesungguhnya Nabi SAW ketika hendak makan atau tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau wudhu."
Menurut Arsad, para ulama juga sepakat menganjurkan wudu sebelum tidur bagi orang yang masih berjunub.
Begitupun ketika hendak makan dan minum, orang dalam kondisi junub dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu.
Dengan demikian, orang yang junub diperbolehkan mengakhirkan mandi wajib, selama tidak ada kewajiban mendesak.
Baca juga: Gegara Ketiduran hingga Belum Mandi Junub Sampai Lewat Waktu Subuh, Sah Puasanya?Ini Kata Buya Yahya
Pentingnya membersihkan kemaluan sebelum tidur
Arsad menambahkan, selain berwudhu, bagi orang yang hendak menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri dianjurkan untuk membersihkan kemaluannya.
"Adab kedua bagi orang yang ingin tidur padahal tengah dalam keadaan [junub] adalah membasuh kemaluannya," jelas Arsad.
Penjelasan ini didasarkan pada hadis riwayat Aisyah, yang mengisahkan Nabi Muhammad SAW membasuh kemaluannya terlebih dahulu sebelum berwudhu dan tidur saat dalam keadaan junub.
"Nabi Muhammad SAW, jika hendak tidur, padahal dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya terlebih dahulu dan lalu berwudhu sebagaimana melaksanakan wudhu untuk salat," demikian bunyi hadis tersebut.
Dengan memahami penjelasan ini, umat muslim dapat menjalankan adab tidur dalam keadaan junub sesuai tuntunan syariat, tanpa rasa ragu atau khawatir akan melanggar ketentuan agama.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
suami istri
suami
istri
pasutri
berhubungan suami istri
berhubungan intim
Hukum
mandi junub
mandi wajib
hukum menunda mandi wajib
menunda mandi wajib
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Rahasia Rezeki Lancar dan Hidup Tenang Jadi Penolak Bala, Ustaz Abdul Somad Bongkar 3 Amalan Dahsyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.