Ramadhan 2025
Gegara Ketiduran hingga Belum Mandi Junub Sampai Lewat Waktu Subuh, Sah Puasanya?Ini Kata Buya Yahya
Bagaimana hukum puasa seseorang jika belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Namun, seringkali ada situasi yang membuat seseorang terbangun terlambat, seperti akibat ketiduran atau lupa mandi junub setelah tidur.
Lantas, bagaimana hukum puasa bagi seseorang yang terbangun setelah waktu Subuh dan belum sempat mandi junub? Menurut Buya Yahya, berikut penjelasan lengkap mengenai hal tersebut.
Tak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar.
Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.
Lalu, bagaimana hukum puasa seseorang jika belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh? Apakah seseorang bisa langsung berpuasa?
Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Baca juga: Boleh Menunda Mandi Wajib Saat Puasa Asal Tidak Lewati Waktu Ini, Buya Yahya Ingatkan Satu Hal Ini
Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.
Menjawab hal itu, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.
"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Jumat (7/3/2025).
Lanjut Buya, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).
"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.
Baca juga: Apakah Puasa Sah Jika Lupa Niat? Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya
Dosa Besar Berhubungan Intim Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dendanya Banyak Banget
Berhubungan intim bagi pasangan suami istri atau pasutri di siang hari bulan Ramadhan adalah termasuk dosa besar. Jika pasutri telah terlanjur melakukannya, maka harus membayar denda.
Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan bagi umat muslim hukumnya adalah wajib.
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.