Banda Aceh

Nekat, Pria asal Langsa Cungkil Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Begini Kronologinya

“Ditemukan bungkusan uang sejumlah Rp 360 ribu dan kawat dengan panjang 30 cm sebagai alat bantu menyungkil...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DIBEKUK POLISI - Pria asal Langsa Kota berinisial HD (28) saat dibekuk polisi, diduga menyungkil dan mencuri uang dari kotak amal Masjid Raya Baiturrahman di basement setempat, Jumat (25/7/2025) dini hari. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pria asal Langsa Kota berinisial HD (28) yang diduga menyungkil dan mencuri uang dari kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, dibekuk Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh di basement masjid setempat, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri mengatakan, dari tangan pria tersebut ditemukan sejumlah uang hasil curiannya.

“Ditemukan bungkusan uang sejumlah Rp 360 ribu dan kawat dengan panjang 30 cm sebagai alat bantu menyungkil kotak amal,” ungkapnya.

Kapolsek Baiturrahman itu menjelaskan, kronologi awalnya pelaku terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid Raya Baiturrahman berdiri di sekitar salah satu kotak amal dengan tingkah laku mencurigakan, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian operator melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baiturrahman. 

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan pelaku di basement parkir. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku, didapati sejumlah uang dalam kantong plastik dan kawat untuk menyungkil kotak amal,” ungkap Iptu Endang.

Pelaku mengutarakan, alasannya mengambil uang dalam kotak amal tersebut karena bekal untuk hidup sudah habis. Kapolsek Baiturrahman itu menjelaskan, HD sehari-hari merupakan seorang nelayan.

“Karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga ia melakukan aksi tidak terpuji itu,” jelas Iptu Endang. 

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, HD pun dipulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk kembali bersama keluarga,” pungkasnya.

Baca juga: 172 Pelanggar Kena Tilang Sepekan di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Ini Dominasi Pelanggarannya

Sekadar informasi, pencurian kotak amal masjid adalah tindak kejahatan yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Penyebab umum terjadinya pencurian kotak amal masjid biasanya karena motif ekonomi. Pelaku umumnya berasal dari kalangan ekonomi lemah, pengangguran, atau pencandu narkoba yang butuh uang cepat.

Selanjutnya faktor lemahnya keamanan masjid. Banyak masjid tidak memiliki sistem pengawasan seperti CCTV, pengamanan pintu, atau penjaga malam. Sementara kotak amal sering diletakkan di tempat terbuka tanpa pengamanan yang cukup.

Faktor lainnya tindak kejahatan terencana. Ada kasus di mana pelaku berpura-pura menjadi jamaah, lalu mencuri ketika sepi. Juga ada sindikat yang berpindah-pindah antar daerah, menyasar masjid secara sistematis.
 
Pelaku biasanya membobol kotak amal masjid dengan alat seperti obeng, linggis, atau kunci palsu. Mereka kerap mengambil uang dari celah kotak amal menggunakan kawat, pancing, atau alat modifikasi.

Adapun langkah pencegahan yang dapat dilakukan meliputi pemasangan CCTV dan lampu pengawas di area kotak amal dan pintu masuk, meletakkan kotak amal di tempat strategis, dekat ruang imam atau penjaga.

Lalu gunakan pengaman ganda pada kotak amal masjid. Kosongkan kotak amal secara rutin agar tidak menumpuk uang. Dan tak kalah penting, aktifkan ronda malam atau penjaga masjid, terutama saat masjid sepi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved