Jumat, 24 April 2026

CPNS 2025

Perbedaan Siste CPNS 2025 vs 2024, Mana yang Lebih Efektif?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap rencana besar: sistem seleksi CPNS ke depan tidak lagi digelar secara serempak seperti tahun sebelumnya.

Editor: Amirullah
freepik
Perbedaan sistem seleksi CPNS 2025 vs CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Kapan CPNS 2025 dibuka?

Pertanyaan ini terus membanjiri ruang digital, namun hingga akhir Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun ini.

Yang terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap rencana besar: sistem seleksi CPNS ke depan tidak lagi digelar secara serempak seperti tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya? Efisiensi anggaran dan fleksibilitas peserta.

Aturan ini pun menambah deretan pertanyaan panjang masyarakat terutama para calon peserta, mengenai seleksi yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini.

Pasalnya, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.

Salah satu yang paling, disoroti adalah proses seleksi yang tidak lagi serempak secara nasional seperti pada tahun-tahun lalu.

Dimana dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Baca juga: Apakah CPNS 2025 Tak Jadi Dibuka? Ini Penjelasan KemenpanRB

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Dimana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved