Asal Usul Lakban Kuning di Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Trungkap: Dibeli Bareng Istri

Asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
ig/ddaru_chee
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS- Potret Arya Daru Pangayunan, diplomat dan staf di Kementerian Luar Negeri RI semasa hidup sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kepala dililit lakban di indekos di Gondangdia, Jakarta Pusat 

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih terus didalami penyebabnya oleh Polda Metro Jaya.

Pihak Kepolisian terus mengungkap sejumlah fakta dan temuan baru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Polisi berhasil mengungkap mengenai lakban kuning yang melilit diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, ketika ditemukan meninggal dalam kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu.

Asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu. Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.

Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Terungkap, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar

Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved