Abdya

DPRK Abdya Sahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2024

“Pertanggungjawaban ini mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah anggaran...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
TANDA TANGANI RAQAN - Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi bersama Plt Sekda Rahwadi serta didampingi unsur forkopimda menandatangani rancangan qanun (Raqan) pertanggung jawaban pelaksanaan ABPK tahun 2024 dalam Sidang Paripurna Penutupan Rancangan Qanun, yang berlangsung di aula dewan setempat, Senin (28/7/2025). 

Pemerintah memandang, keputusan ini sebagai bentuk kesepahaman bersama dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah secara lebih matang, lebih terencana, dan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. 

Rahwadi mengatakan, DOKA merupakan sumber pendanaan yang sangat strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, oleh karenanya perencanaannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Semoga seluruh keputusan yang telah kita ambil hari ini menjadi langkah maju dalam membangun Abdya yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat. Mari kita terus menjaga sinergi, menjaga komunikasi yang sehat, serta terus membuka ruang-ruang dialog demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” pungkas Rahwadi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved