Breaking News

Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Agustus, Golongan Ini Dapat Paling Besar, Tak Ada Kenaikan

Pemerintah memastikan bahwa gaji pensiun untuk bulan Agustus 2025 akan dicairkan pada awal bulan, langsung ke rekening masing-masing penerima.

Editor: Amirullah
kompas.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Berikut Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Agustus 2025 

SERAMBINEWS.COM – Bulan Juli 2025 akan segera berakhir, menandai dimulainya bulan Agustus yang dinanti-nanti, terutama bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Ada kabar gembira yang patut disambut, sebab Pemerintah telah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS untuk bulan Agustus 2025 akan dicairkan pada awal bulan, langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan pensiunan yang telah menantikan pembayaran hak mereka.

Menurut informasi yang beredar, proses pencairan dana ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. 

Peraturan ini secara spesifik mengatur tentang pembayaran pensiun yang lengkap, termasuk semua komponen tunjangan yang menjadi hak para purna bakti.

Baca juga: Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?

Jadwal Pencairan yang Dinanti

Seperti bulan-bulan sebelumnya, pencairan gaji pensiunan ini dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan, yaitu antara tanggal 1 hingga 3 Agustus 2025.

Waktu pasti pencairan dapat bervariasi sedikit, tergantung pada jadwal operasional masing-masing bank mitra atau Kantor Pos yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk itu, para pensiunan PNS diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau rekening mereka.

Jika ada indikasi keterlambatan dalam pencairan, jangan ragu untuk segera menghubungi instansi terkait, seperti Taspen atau bank tempat rekening pensiun Anda terdaftar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Komponen Gaji Pensiunan yang Akan Diterima

Pencairan gaji pensiunan ini bukan hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Setiap pensiunan akan menerima gaji dengan komponen lengkap, yang meliputi:

  • Pensiun Pokok: Ini adalah besaran dasar gaji yang diterima oleh pensiunan.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
  • Tunjangan Keluarga Diberikan kepada pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga.
  • Tunjangan Penghasilan: Komponen tunjangan lain yang melengkapi total penghasilan pensiunan.

Baca juga: Daftar Rata-rata Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi-Terendah, Sektor BUMN dan Pendidikan Beda Jauh

Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Berdasarkan Golongan

Meskipun belum ada informasi mengenai kenaikan gaji pokok pada pencairan Agustus 2025 ini, besaran gaji yang akan diterima tetap mengikuti golongan dan masa kerja terakhir pensiunan.

Berikut adalah rincian besaran gaji pensiunan PNS untuk bulan Agustus 2025:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
     

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
     

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tak Ada Kenaikan, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Agustus 2025, Golongan Ini Terbesar!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved