Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?

Ada harapan besar bahwa Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait gaji pensiunan akan resmi diterbitkan pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
GAJI PENSIUNAN - Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan 

SERAMBINEWS.COM -  Harapan akan kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terus menjadi perhatian publik.

Setelah diisukan akan naik sebesar 12-16 persen sejak tahun 2024, masyarakat menantikan kabar final mengenai pencairan kenaikan tersebut.

Ada harapan besar bahwa Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait gaji pensiunan akan resmi diterbitkan pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Hingga saat ini, besaran gaji pensiunan PNS masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.

Aturan ini telah menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Pencairan gaji pensiunan sendiri, seperti yang telah dilakukan pada 1 Juli 2025, dapat dilakukan melalui mitra Taspen, baik kantor pos maupun bank yang ditunjuk.

Namun, terkait potensi kenaikan tambahan untuk Agustus 2025, belum ada aturan resmi baru yang diterbitkan.

Ini berarti, jika hingga tanggal 1 Agustus 2025 tidak ada perubahan kebijakan atau nominal yang disepakati, maka gaji pensiunan masih akan menggunakan patokan yang sama dengan penerapan PP No. 8 Tahun 2024.

Baca juga: Angin Segar, BKN Bocorkan Soal Sistem Baru CPNS 2025, Apa Perbedaan dari Tes Seleksi Sebelumnya?

Prediksi Gaji Pensiunan Jika Ada Kenaikan 12 Persen

Jika isu kenaikan 12 persen benar-benar diterapkan secara signifikan di luar yang sudah berjalan, diperkirakan gaji pensiunan PNS nantinya akan berkisar mulai dari Rp 1,9 juta hingga lebih dari Rp 5 juta.

Angka ini tentu menjadi harapan besar bagi para pensiunan untuk meningkatkan daya beli mereka.

Namun, perlu diingat bahwa ini masih bersifat prediksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda resmi mengenai perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.

Ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan skema kenaikan 12 persen yang telah diterapkan sejak awal 2024.

Berapa Patokan Gaji Pensiunan PNS yang Akan Diterima Agustus Nanti?

Dengan belum adanya kebijakan baru yang disahkan untuk Agustus 2025, maka patokan gaji pensiunan PNS yang akan diterima masih mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024.

Artinya, para pensiunan akan menerima jumlah yang sama dengan yang telah mereka terima pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 2024 dan 2025.

Masyarakat dan para pensiunan diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kebijakan gaji pensiunan ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved