Lingkungan
Januari-Juni 2025, HAkA: 818 Hektare Tutupan Hutan Hilang di KEL Aceh Selatan
Wilayah Trumon, lokasi beroperasinya PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, disebut
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Ilhami Syahputra I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kabupaten Aceh Selatan tercatat sebagai daerah dengan kehilangan tutupan hutan tertinggi di Aceh selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), total kehilangan tutupan hutan dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai 5.094 hektare.
Wilayah Trumon, lokasi beroperasinya PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, disebut sebagai salah satu penyumbang utama kehilangan tersebut.
“Tren ini pun masih berlanjut hingga 2025, di mana sepanjang Januari hingga Juni, tutupan hutan yang hilang di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) wilayah Aceh Selatan tercatat mencapai 818 hektare,” kata Manajer GIS Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Lukmanul Hakim, Senin (28/7/2025).
Selain itu, HAkA mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke lapangan ke wilayah Trumon, Aceh Selatan, pada 24 Juli 2025.
Dari data historis titik api/hotspot yang diakses melalui Fire Information for Resource Management System (FIRMS NASA) dan pemantauan lapangan, HAkA mencatat bahwa kemunculan titik api terjadi berulang kali di wilayah sekitar PT ALIS pada 1, 5, 18, 19, 24, 25, dan 26 Juli 2025.
Bahkan, pada 5 Juli 2025, tiga titik api terpantau berada di dalam area PT ALIS, berdasarkan data Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA.
“Total luas lahan yang terindikasi terbakar mencapai 703 hektare. Sebanyak 72 hektare di antaranya berada dalam area PT ALIS,” kata Lukmanul Hakim dalam rilis yang diterima, Senin (28/7/2025).
Ia mengatakan bahwa saat kunjungan ke lokasi, pihaknya mendapati kebakaran masih berlangsung dan titik api berada di dekat area PT ALIS, mengarah ke kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Dari hasil interpretasi citra satelit Planetscope tanggal 26 Juli 2025, HAkA juga menemukan indikasi pembangunan kanal atau parit mengikuti batas area PT ALIS di bagian barat, utara, dan sebagian timur. Kanal-kanal itu mengarah ke lahan gambut yang memiliki fungsi lindung.
Baca juga: PEMA Kelola 100.000 Hektare Hutan, Hutan Aceh Bakal Jadi Sumber Karbon
“Dari total 1.357 hektare lahan yang diajukan PT ALIS dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sekitar 109 hektare sudah digarap dan sebagian telah ditanami,” ungkapnya.
Area konsesi PT ALIS itu diduga masuk ke dalam wilayah fungsi lindung ekosistem gambut dan juga berada di kawasan kesatuan hidrologis gambut lintas kabupaten/kota, berdasarkan peta ekosistem gambut skala 1:250.000 dari Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lahan PT ALIS juga berbatasan langsung dengan SM Rawa Singkil—habitat kritis bagi spesies endemik seperti orangutan sumatra.
“SM Rawa Singkil merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatra,” pungkasnya.(*)
Peta area konsesi PT ALIS diduga masuk ke dalam wilayah fungsi lindung ekosistem gambut dan juga berada di kawasan kesatuan hidrologis gambut lintas kabupaten/kota, berdasarkan peta ekosistem gambut skala 1:250.000 dari Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dok For Serambinews.com.
| Gerakan Nasional ASRI, Polisi dan TNI Bersihkan 1 Km Pantai Ujong Blang |
|
|---|
| Temui Polda Aceh, IMN Kawal Kasus Kerusakan Lingkungan yang Diduga Melibatkan PT BMU |
|
|---|
| Sampah Rumah Tangga di Sabang Capai 4.680 Ton dalam 10 Bulan, 65 Persen Organik |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Perlu Kesadaran Bersama Terkait Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Anggota Koramil 13/Kluet Timur Gotong-Royong di Jalan Desa Paya Dapur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hutan-898ujkl.jpg)