Rabu, 8 April 2026

Lingkungan

Bupati Safaruddin: Perlu Kesadaran Bersama Terkait Pengelolaan Sampah

Ia menyebutkan, peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkaya kesadaran kolektif, bahwa kebersihan adalah bagian dari ibadah

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
APLIKASI SIMUDAH - Bupati Safaruddin saat memberikan sambutan pada acara launching aplikasi SIMUDAH (Sistem Informasi Manajemen Persampahan Mudah dan Terarah) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Perkim LH kabupaten setempat, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengatakan, pengelolaan sampah bukan semata urusan pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama. 

Hal itu disampaikan Safaruddin saat memberikan sambutan pada acara launching aplikasi SIMUDAH (Sistem Informasi Manajemen Persampahan Mudah dan Terarah) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Abdya.

Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Perkim LH kabupaten setempat, Selasa (28/10/2025).

"Tidak ada sistem digital yang akan berhasil tanpa dukungan perilaku masyarakat yang sadar akan pentingnya kebersihan," kata Safaruddin.

Ia menyebutkan, peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkaya kesadaran kolektif, bahwa kebersihan adalah bagian dari ibadah, dan lingkungan yang bersih adalah warisan berharga bagi generasi masa depan. 

"Mari kita jadikan Abdya sebagai kabupaten percontohan di Aceh dalam hal kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan," ucapnya.

Menurut Safaruddin, kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Abdya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

"Melalui aplikasi digital pengelolaan persampahan, kita ingin menghadirkan sistem pengawasan dan pengelolaan sampah yang lebih transparan, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas," ungkap Safaruddin.

Langkah ini, tambahnya, juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1340 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah serta Penghentian Sistem Pembuangan Terbuka (open dumping). 

"Dengan demikian, Kabupaten Abdya berkomitmen untuk menjadikan TPA Iku Lhung tidak lagi sebagai sumber pencemaran, melainkan menjadi pusat pengelolaan modern yang mendukung kebersihan kota, kesehatan masyarakat, dan kelestarian alam," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Safaruddin juga menyinggung soal Program Sekolah Adiwiyata. 

Program ini, kata Safaruddin, bagian penting dari upaya membangun kesadaran lingkungan sejak dini.

"Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat menanamkan nilai-nilai cinta alam, kebersihan, dan tanggung jawab ekologis," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved