Liputan Eksklusif Aceh

Lahan Kebun Sawit di Nagan Capai 124.000 Hektare, Terluas di Aceh

Saat ini, luas kebun mencapai 124.000 hektar yang merupakan kebun perusahaan dan kebun masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan se-Nagan Raya.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
ist
KEBUN SAWIT - Untuk Nagan Raya peringat pertama kebun sawit terluas, kedua disusul Aceh Tamiang dan ketiga Subulussalam. 

Saat ini, luas kebun mencapai 124.000 hektar yang merupakan kebun perusahaan dan kebun masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan se-Nagan Raya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Nagan Raya merupakan kabupaten yang memiliki kebun sawit terluas di Aceh.

Saat ini, luas kebun mencapai 124.000 hektar yang merupakan kebun perusahaan dan kebun masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan se-Nagan Raya.

Untuk Nagan Raya peringat pertama terluas, kedua disusul Aceh Tamiang dan ketiga Subulussalam.

Data dari Dinss Perkebunan Nagan Raya, Kamis (31/7/2025) menyebutkan, kebun seluas 124.000 hektar dengan rincian 59.900 hektar merupakan kebun perusahaan dan BUMN dengan jumlah 27 perusahaan yang memiliki HGU (hak guna usaha).

Sedangkan kebun sawit masyarakat seluas 54.000 hektare dengan luas bervariasi.

Hal itu diungkapkan Kadis Perkebunan Nagan Raya, Bustami kepada Serambinews.com, Kamis (31/7/2025).

“Untuk Nagan Raya saat ini merupakan urutan pertama terluas areal perkebunan kelapa sawit,'” ujar Bustami.

Menurutnya, lahan itu merupakan ada HGU dan ada milik pribadi dan merupakan kebun produktif.

Yang jelas, Nagan Raya saat ini juga memiliki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) sebanyak 11 unit yang selama ini sebanyak 8 PMKS di antara menampung hasil panen kelapa sawit dari masyarakat.

Baca juga: Cerita Mantan Ninja Sawit di Aceh Singkil, Bermodal Pemantik Api Siap Beraksi Dimalam Hari

Kemitraan program

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Bustami.
Kadis Perkebunan Nagan Raya, Bustami. (SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN)

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Bustami menjelaskan, perusahaan sawit yang beroperasi di Nagan Raya juga diharuskan membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan.

Kemitraan merupakan program baru yang diterapkan pemerintah menggantikan istilah kebun plasma.

Istilah kebun plasma dari 2013 - 2016, sedangkan tahun di atasnya sudah kemitraan seperti membantu warga sekitar oleh perusahaan seperti pupuk dan bentuk lainnya.

“Diganti istilah kemiitraan juga terkait dengan terbatasnya persediaan lahan,” jelas Bistami.

Bustami mengatakan, Saya tidak ingin terus mendorong perusahaan kebun sawit membangun kemitraan dengan warga sekitar sehingga perusahaan dan masyarakat bisa terus berdampingan.

Baca juga: Update Harga TBS Kelapa Sawit Aceh Selatan di Tingkat PKS Rp2.940/Kg

Tetapkan Harga TBS

ANGKUT TBS – Pekerja sedang mengangkut TBS kelapa sawit hasil panen kebun petani. foto diambil beberapa waktu lalu.
ANGKUT TBS – Pekerja sedang mengangkut TBS kelapa sawit hasil panen kebun petani. foto diambil beberapa waktu lalu. (SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI)

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Bustami mengakui bahwa dinas terkait Pemerintah Aceh menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa aawit.

Penetapan harga dilakukan setiap sekali sebagai acuan dari perusahaan atau PMKS yang menampung TBS masyarakat.

“Pemkab Nagan Raya setiap pekan rutin mengawasi meminta data ke perusahaan terkait harga TBS yang mereka beli dari masyarakat,” katanya.

Menurutnya, untuk harga sawit yang ditampung PMKS di Nagan bervariasi dan masih dibawah Rp 3.000 per kg.

“Pemkab terus mendorong agar harga TBS bisa di atas Rp 3.000 per kg, sebagaimana harapan masyarakat Nagan Raya,” katanya.(*)

Baca juga: Kalahkan Incumbent, Petani Sawit Terpilih Sebagai Keuchik Tanjong Mesjid Bireuen

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved