Breaking News

Banda Aceh

Minta Sekolah-Madrasah Terus Berinovasi, Ini Respons MPD Banda Aceh soal Kutipan ke Wali Murid

Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak menyampaikan, komite sekolah/madrasah mempunyai tugas...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak. Minta Sekolah-Madrasah Terus Berinovasi, Ini Respons MPD Banda Aceh soal Kutipan ke Wali Murid. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh menggelar diskusi dalam rapat rutin di kantor setempat, Kamis (31/7/2025). Pertemuan ini membahas terkait beberapa sekolah/madrasah yang melakukan pengutipan dana dari wali murid dan harus disetor ke pihak pengelola satuan Pendidikan pada saat masuk sekolah. 

Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak menyampaikan, komite sekolah/madrasah mempunyai tugas yaitu melakukan pemantauan, memberikan saran dan masukan serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan terhadap pelaksanaan program-program sekolah/madrasah.

Komite sekolah/madrasah juga berperan dalam menggalang dana dan sumber daya untuk mendukung kegiatan sekolah/madrasah.

“Harus dipahami, keterlibatan masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif untuk memajukan pendidikan di sekolah/madrasah sangat dibutuhkan,” ungkap Salman.

Ketua MPD Kota Banda Aceh itu menyarankan kepada semua pihak agar masyarakat dapat memahami, masing-masing sekolah/madrasah telah memprogramkan berbagai kegiatannya yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikannya, tentu dengan melakukan pertemuan bersama wali murid.

“Sehingga kita tahu bentuk program unggulan sekolah/madrasah dan keperluan dana yang dibutuhkan, supaya bisa diselaraskan dengan kemampuan ekonomi wali murid,” kata Salman.

Selanjutnya Ombudsman Aceh juga diminta melakukan penyuluhan kepada pihak sekolah/madrasah tentang hal apa saja yang dibolehkan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sehingga lembaga Ombudsman menjadi lembaga yang dapat melindungi sekolah/madrasah dari jeratan hukum. 

Instansi terkait juga diminta aktif membekali kepala sekolah/madrasah agar terhindar dari pelanggaran hukum. 

Baca juga: Tuanku Minta Tak Boleh Ada Lagi yang Gagal Masuk Sekolah, Karena Tak Mampu Bayar Kutipan

Selanjutnya MPD Kota Banda Aceh itu berharap, agar pihak sekolah/madrasah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dibantu oleh semua pihak. “Baik dalam bentuk kontribusi ide, gagasan, saran serta pertimbangan terhadap peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar di kalangan masyarakat terkait pengutipan dana dari wali murid dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan akademik yang sudah diprogramkan oleh pihak pengelola satuan pendidikan.

Permasalahan ini kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam memberi komentar, ada yang mendukung dan ada pula yang tidak sepakat. Ombudsman Aceh kemudian mengimbau agar mengembalikan dana yang sudah dikutip kepada orang tua siswa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved