Subulussalam

HRB Libatkan APH Buru Kendaraan Dinas Pemko Subulussalam yang Belum Ditemukan

Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil...

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
BURU RANDIS - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB memberikan keterangan pers  terkait penyelamatan aset berupa kendaraan dinas atau Randis operasional dan jabatan Pemko Subulussalam, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menegaskan sikapnya untuk menertibkan aset pemerintah baik kendaraan dinas maupun lahan atau tanah.

Salah satu langkah untuk mempercepat penertiban tersebut dengan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) memburu kendaraan dinas Pemko Subulussalam yang masih dikuasi pihak tak berhak.

Pernyataan itu disampaikan HRB saat apel kendaraan dinas yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di Halaman Pendopo Wali Kota Subulussalam.

Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil.

Sementara saat ini masih ada belasan kendaraan dinas roda empat dikabarkan belum ditemukan oleh tim penyelamatan aset Pemko Subulussalam.

Belasan kendaraan dinas roda empat yang belum berhasil ditemukan itu terdiri dari berbagai jenis di sejumlah instansi.

Untuk itu, HRB memerintahkan Inspektorat Kota Subulussalam melakukan audit terhadap kendaraan dinas dan nantinya juga melibatkan APH untuk memburu.

"Kami meminta APH membantu memburu kendaraan dinas yang sampai sekarang belum ditemukan atau masih dikuasi oleh pihaknya yang tidak berhak," ujar HRB.

Di sisi lain HRB meminta Sekretaris daerah (Sekda) untuk menyiapkan regulasi melelang kendaraan dinas (Randis) yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang.

Pernyataan itu disampaikan HRB saat memimpin apel kendaraa dinas, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam.

HRB menjelaskan penertiban kendaraan dinas ini dalam rangkaa penyelamatan aset Pemko Subulussalam.

Selanjutnya, HRB mengatakan ada wacana untuk melelang kendaraan-kendaraan yang memenuhi persyaratan.

"Kalau layak dilelang atau didum nanti akan kita laksanakan, uangnya dimasukkan ke negara baru dilakukan pengadaan randis baru," kata HRB.

Hal ini menurut HRB karena dia tidak ingin mempressure para pejabat untuk bekerja jika tidak sejahtera.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved