Subulussalam
HRB Libatkan APH Buru Kendaraan Dinas Pemko Subulussalam yang Belum Ditemukan
Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menegaskan sikapnya untuk menertibkan aset pemerintah baik kendaraan dinas maupun lahan atau tanah.
Salah satu langkah untuk mempercepat penertiban tersebut dengan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) memburu kendaraan dinas Pemko Subulussalam yang masih dikuasi pihak tak berhak.
Pernyataan itu disampaikan HRB saat apel kendaraan dinas yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di Halaman Pendopo Wali Kota Subulussalam.
Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil.
Sementara saat ini masih ada belasan kendaraan dinas roda empat dikabarkan belum ditemukan oleh tim penyelamatan aset Pemko Subulussalam.
Belasan kendaraan dinas roda empat yang belum berhasil ditemukan itu terdiri dari berbagai jenis di sejumlah instansi.
Untuk itu, HRB memerintahkan Inspektorat Kota Subulussalam melakukan audit terhadap kendaraan dinas dan nantinya juga melibatkan APH untuk memburu.
"Kami meminta APH membantu memburu kendaraan dinas yang sampai sekarang belum ditemukan atau masih dikuasi oleh pihaknya yang tidak berhak," ujar HRB.
Di sisi lain HRB meminta Sekretaris daerah (Sekda) untuk menyiapkan regulasi melelang kendaraan dinas (Randis) yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang.
Pernyataan itu disampaikan HRB saat memimpin apel kendaraa dinas, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam.
HRB menjelaskan penertiban kendaraan dinas ini dalam rangkaa penyelamatan aset Pemko Subulussalam.
Selanjutnya, HRB mengatakan ada wacana untuk melelang kendaraan-kendaraan yang memenuhi persyaratan.
"Kalau layak dilelang atau didum nanti akan kita laksanakan, uangnya dimasukkan ke negara baru dilakukan pengadaan randis baru," kata HRB.
Hal ini menurut HRB karena dia tidak ingin mempressure para pejabat untuk bekerja jika tidak sejahtera.
"Saya tidak mau menyuruh bapak ibu untuk bekerja tapi mobil atau kendaraan operasional kondisinya seperti ini bagaimana bisa kerja," ujar HRB.
Untuk itu, HRB mempersilakan Sekda Subulussalam Sairun agar menyiapkan regulasinya sehingga randua yang bisa dilelang atau didum.
Kemudian HRB juga menekan ke depan setiap kepala SKPK bertanggungjawab atas kendaraan dinas atau aset.
Dia mengingatkan pejabat tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Pejabat Subulussalam yang ada memegang aset kalau ada anggaran kenapa tidak dirawat," tegas HRB.
Lebih jauh HRB mengatakan mobil BL 1 I kendaraan dinas Wali Kota Subulussalam tidak dapat dihadirkan karena kondisinya rusak berat dan berada di bengkel.
Adapun mobil yang ada pinjaman dari Wakil Gubernur Aceh. Di Jakarta HRB juga dipinjamkan mobil operasional.
Dalam kesempatan itu HRB menyampaikan jika di Pendopo Walkot Subulussalam hanya ada dua kendaraan dinas sementara kendaraan roda dua sama sekali nihil.
Dia juga menjelaskan untuk menunjang aktivitas di pendopo membawa sofa dan kursi arab pribadi ditempatkan di ruang VIP.
Bahkan tiga ambal milik pribadi bukan Pemko Subulussalam termasuk sejumlah peralatan dapur.
"Hal ini perlu saya sampaikan agar tdak ada dakwa dakwi di kemudian hari yaitu saat selesai jabatan dibawa pulang," kata HRB.
HRB pun menyingatkan agar kendaran dinas tidak dipakai oleh yang bukan berwenang atau dikuasai setelah pensiun.
Untuk itu, HRB akan menindaklanjuti temuan inspektorat terkait kendaraan dinas yang sampai saat ini masih dikuasi oleh pihak tak berhak.
Ke depan, HRB tidak akan menambah kendaraan baru kecuali kebutuhan mendesak sesuai UU berlaku.
Yang ada ini, lanjutnya kalau layak di lelang lelang semuanya. Berapa sisa uang dibelikan baru dan ditambah dana DOK agar pekerjaan bisa memudahkan.
Dia pun menjelaskan mobil dinas milik rakyat kalau dibawa maka juga membawa amanah rakyat.
Kalau kendaraan dinas rusak namun tidak dirawat maka ini juga merusak amanah dan kepercayaan rakyat.
"Jagalah semua amanah spertibmenjaga kepercayaan masyarakat. Karena setiap baut dan BBM adalah pertanggungjawaban untuk pengabdian kepada rakyat," pesan HRB.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB terus membuat gebrakan untuk membenahi pemerintahan di berbagai lini.
Terkini, HRB memimpin apel kendaraan dinas atau Randis operasional dan jabatan Pemko Subulussalam, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini salah satu gebrakan HRB dalam rangka menertibkan dan menginventarisir, penyelamatan aset Pemko Subulussalam antara lain kendaraan bermotor.
Penertiban dan penyelamatan aset Pemko Subulussalam ini nantinya bukan hanya kendaraan bermotor roda empat namun akan berlangsung hingga roda dua dan lahan atau tanah.
Ketua Tim Penyelamatan Aset Pemko Subulussalam Jhoni Ariza menyampaikan sejak tahun 2008 total Rp 1.3 triliun anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan aset kendaraan Pemko Subulussalm.
Untuk itulah, Pemko Subulussalam sedang berupaya mengiventarisir dan menertibkan kendaraan yang masih dikuasai pihak tertentu tanpa hak.
Jhoni juga menyampaikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA tercantum biaya servis kendaraan hingga tiga unit per SKPA.
Tapi kata Jhoni, faktanya kadang hanya ada satu kendaran lagi di dinas atau instansi tersebut namun biaya servis dan BBM hingga pajak tetap dialokasikan.
"Di DPA, dari tahun ke tahun ada biaya servis dan pajak tapi faktanya kendaraan dinas justru tidak terurus bahkan pajak pun tak tebayar seperti kita saksikan di depan," kata Jhoni.
Untuk itu, Jhoni menegaskan kalau masih ada aset yang dapat diselamatkan masih bisa dikasih sesuai kebutuhan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/HRB-soal-kendaraan-dinas.jpg)