Marak Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Anggota DPR: Makar Itu, Harus Ditindak Tegas
Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara
SERAMBINEWS.COM - Kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.
Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.
Dalam video yang viral beredar di media sosial, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk.
Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan.
Sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda menjelang perayaan kemerdekaan.
Anggota DPR: Makar Itu
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.
Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari kompas.com.
Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.
Firman menambahkan, kendaraan umum tidak seharusnya digunakan sebagai alat kampanye, baik positif maupun negatif.
Ia mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJR) agar pengaturan soal fungsi kendaraan umum bisa lebih jelas dan tidak disalahgunakan.
Rp 1,74 Triliun untuk Rumah DPR, Ketika Empati Dikalahkan Kemewahan |
![]() |
---|
Viral! Kenaikan Gaji Anggota DPR RI hingga Rp 100 Juta, Puan Maharani Buka Suara |
![]() |
---|
Sosok Wakil Ketua DPR RI yang Berterimakasih Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan Sama Kami |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota DPR Meroket: Bensin Rp 7 Juta, Beras Rp 12 Juta, dan Rumah Rp 50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Ekspresi Wapres Gibran Saat Lihat Anggota DPR Joget Usai Sidang Tahunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.