Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu
Ia pun menjerat leher korban lalu menggoroknya. Kemudian Korban yang sudah meninggal dibuang ke sungai.
Pelaku Diamankan
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, Lampung Selatan yang kemudian diserahkan ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menyebut pelaku pembunuhan pegawai koperasi asal Lampung Utara sudah diamankan.
"Kita menjaga kamtibmas. Kita fokus pada pengejaran pelaku. Alhamdulilah pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri saat konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Situasi saat ini di sekitar rumah pelaku masih kita lakukan penjagaan 2 SSK dari Dalmas dan 2 SSK dari Brimob ikut gabung fungsi Lampung Selatan dan Polda Lampung," sambungnya.
Meski telah menyerahkan diri, Salam Paryitno belum ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Ia meminta kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi
"Kami harapkan untuk rekan-rekan kita pasti transparan. Kita harapkan keluarga korban jangan terprovokasi," ujarnya.
"Percaya pada kami beri kami kesempatan. InsyaAllah semua akan selesai. Yang jelas pelaku sudah kami amankan pelaku atasnama Salam Prayitno. Kemarin siang sudah kami amankan," tukasnya.
Saat ini pihaknya sudah memeriksa 7 saksi, pada pemeriksaan awal.
"Kericuhan kemarin pagi kita tidak boleh main hakim sendiri nanti akan ditangani subdit 1 keamanan negara Polda Lampung," tukasnya.
Keluarga Sebut Korban Dijebak
Teka-teki hilangnya Pandra Apriliandi (21), seorang pegawai koperasi, yang ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Kecamatan Natar, akhirnya terungkap.
Jasad Pandra ditemukan warga mengapung di Sungai Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025).
Diduga korban dijebak oleh pelaku minta diantarkan mengambil uang angsuran.
Menurut paman korban, Andi mengatakan, korban saat itu mengunjungi rumah pelaku yang merupakan nasabah koperasinya.
"Minggu (27/7/2025) korban saat itu mengunjungi rumah pelaku yang merupakan nasabah koperasinya," ujar Andi, Jumat (1/8/2025).
Keterangan tersebut diperolehnya dari kekasih ponakannya itu yang sempat melakukan video call untuk menanyakan keberadaan ponakannya.
"Keponakan ini kan kebetulan pas hari Minggu, malam Senin, habis maghrib berkunjung ke rumah nasabahnya," ujar Andi paman korban.
Dalam video call tersebut, kata pacar ponakannya itu, ponakannya sedang dalam perjalanan dari rumah nasabah untuk mengambil uang membayar cicilan.
"Dia (ponakannya) diajak sama nasabahnya untuk keluar mengambil uang, lalu pacarnya video call, tapi sekitar 10 menit kemudian, ponsel ponakannya itu tidak bisa dihubungi lagi," ucapnya.
Ia kemudian menghubungi teman ponakannya dan meminta pergi ke rumah nasabah ponakannya tersebut.
"Dari keterangan tetangga di sekitar rumah nasabah, ponakannya memang terlihat datang. Namun saat keluar rumah, tetangga tidak melihat ponakan," ujarnya.
Malam harinya, ponakannya tidak kunjung pulang.
Sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut sebagai orang hilang ke Polsek Natar.
Hingga diberitahu, jasad ponakan ditemukan mengambang di sungai.
Baca juga: VIDEO - Kolaborasi Maut Al Qassam dan Al Quds Bikin IDF Kewalahan
Baca juga: Nagan Raya Gelar Seminar Rapai Tuha, Dihadiri Seniman hingga Akademisi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Bripka RN Oknum Brimob di Maluku Perkosa Gadis 16 Tahun, Istri Pelaku Ancam Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Sosok Heryanto, Setubuhi Dina Oktaviani Usai Tewas Dicekik, Disebut Punya Istri, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Wanita Ini Nekat Potong Alat Kelamin Kekasihnya, Pelaku Emosi Korban Ngaku Punya Istri |
![]() |
---|
48 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Dina Oktaviani Karyawan Minimarket Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.