Dana Otsus

Fraksi Golkar DPRA Minta Pemerintah Aceh Alokasikan 1 Persen Belanja Otsus untuk Biaya Riset

Fraksi Golkar menilai, selama ini alokasi anggaran riset dan pengembangan di Aceh masih sangat minim dan tidak sebanding dengan tantangan pembangunan

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/tangkapan layar youtube
MENYERAHKAN DOKUMEN - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRA, Diana Putri Amelia, saat menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024, kepada Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, Kamis (31/7/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana riset dan pengembangan secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Desakan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Diana Putri Amelia, dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025).

Fraksi Golkar menilai, selama ini alokasi anggaran riset dan pengembangan di Aceh masih sangat minim dan tidak sebanding dengan tantangan pembangunan yang kompleks.

“Untuk itu Fraksi Partai Golkar mendesak agar Pemerintah Aceh berani mengalokasikan Anggaran Riset dan pengembangan yang proporsional dalam APBA, minimal 1 persen dari total Belanja Otsus Aceh,” kata Diana.

Fraksi Golkar DPRA berpendapat, pengalokasian anggaran untuk riset dan pengembangan ini merupakan salah satu upaya mendukung Pemerintah Aceh dalam menjalankan pembangunan menyeluruh di segala sektor.

Di mana, harus sesuai dengan prinsip-prinsip utama Good Governence yang meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi dan efektivitas serta penegakan hukum.

“Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memandang bahwa riset dan pengembangan merupakan fondasi penting dalam membangun Provinsi Aceh yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Diana, riset bukan hanya kegiatan akademik semata, tetapi menjadi alat ukur kemajuan peradaban, dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data, serta kunci inovasi dalam berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, pendidikan, energi, ekonomi kreatif, hingga tata kelola pemerintahan itu sendiri.

“Namun, hingga hari ini, peran riset di Aceh masih belum ditempatkan dalam posisi yang semestinya,” ujarnya.

Diana juga menyebut, bahwa Fraksi Partai Golkar mencermati berbagai tantangan serius yang menghambat kemajuan riset dan pengembangan di Aceh, baik dari sisi kelembagaan, anggaran, pemanfaatan hasil riset, hingga ekosistem kolaborasi antar stakeholder.

Pihaknya menilai tata kelola riset di Aceh masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. 

Sehingga banyak hasil riset yang dihasilkan oleh kampus-kampus, lembaga riset, dan para akademisi Aceh belum dimanfaatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Aceh.

Untuk itu, pihaknya juga mendorong adanya reformasi kebijakan litbang daerah dengan membentuk lembaga riset daerah yang lebih kuat, profesional, dan mampu menjadi pusat koordinasi antar-perguruan tinggi, lembaga teknis, dan pemerintah.

Ia menambahkan, tata kelola riset harus diarahkan pada kebutuhan strategis Aceh hari ini dan masa depan.

“Kami juga mendorong kolaborasi pembiayaan riset melalui kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan sektor swasta. Dengan skema insentif dan kemudahan, Aceh bisa menjadi pusat inovasi regional berbasis riset dan teknologi,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved