Kisah Pilu! Hamil di Luar Nikah, Pingsan Usai Melahirkan, Bayi Meninggal Dikubur di Samping Rumah

MA tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di samping rumahnya Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM
ILUSTRASI HAMIL - MA, wanita muda berusia 23 tahun tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di samping rumahnya Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kisah pilu wanita muda yang hamil di luar nikah hingga hidup sebatang kara.

Wanita tersebut bahkan pingsan usai melahirkan sendirian di rumahnya.

Saat siuman dia syok melihat bayi yang dilahirkan sudah meninggal hingga akhinya nekat menguburkan jasad bayi di samping rumahnya. 

Kejadian ini menimpa MA, wanita muda berusia 23 tahun di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

MA tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di samping rumahnya Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025).

MA sebelumnya diketahui hamil di luar nikah.

Warga sekitar sudah mengetahui kondisi kehamilan MA ini.

Namun saat itu warga melihat perut MA sudah mengecil, tak ada lagi tanda-tanda kehamilan.

Warga pun menduga bahwa MA sudah melahirkan bayinya.

Sementara itu warga tidak melihat ada bayi di rumah wanita yang tinggal sendirian di rumah tersebut.

Kecurigaan muncul setelah warga mencium bau tidak sedap dari samping rumah MA.

Warga kemudian melaporkan kecurigaan mereka ke polisi.

Polisi menduga di dalam bekas galian itu terkubur jenazah bayi yang dilahirkan MA.

Polisi lalu mengelilingi gundukan tanah ini dengan kain hijau untuk menutupi proses penggalian jenazah bayi.

Bersama personel Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak, polisi kemudian menggali gundukan tanah di samping rumah MA, Sabtu (8/2/2025) malam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved