Konflik Palestina vs Israel

16 Tentara Israel Bunuh Diri Sepanjang 2025 akibat Trauma Perang di Gaza

Pada 2023, terdapat 17 kasus bunuh diri, sementara pada 2024 angkanya naik menjadi 21 kasus. 

Editor: Faisal Zamzami
khaberni/tangkap layar
EVAKUASI PRAJURIT IDF - Tangkap layar Khaberni, Minggu (9/3/2025) menunjukkan Personel tentara Israel (IDF) mengvakuasi rekan mereka yang terluka menggunakan helikopter. Israel kembali merugi, 9 pasukan serta perwira Zionis jadi korban terkena ranjau di Shejaiyya, Sabtu (10/5/2025). 

SERAMBINEWS.COM, GAZA – Militer Israel mencatat lonjakan kasus bunuh diri di kalangan tentaranya sepanjang 2025.

 Investigasi internal menyimpulkan, sebagian besar kasus tersebut berkaitan erat dengan trauma perang yang dialami selama operasi militer di Jalur Gaza.

Mengutip laporan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, pada Minggu (3/8/2025), setidaknya 16 tentara Israel bunuh diri sejak awal tahun ini.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kasus, termasuk menganalisis catatan perpisahan dan mewawancarai keluarga serta rekan korban.

“Sebagian besar bunuh diri ini merupakan akibat dari realitas kompleks yang diciptakan oleh perang di Gaza. Perang memiliki konsekuensi,” ujar seorang pejabat senior militer Israel, sebagaimana diberitakan Anadolu Agency.

Militer Israel mencatat tren yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

Pada 2023, terdapat 17 kasus bunuh diri, sementara pada 2024 angkanya naik menjadi 21 kasus. 

Selain itu, sekitar 3.770 tentara telah didiagnosis menderita gangguan stres pascatrauma (PTSD) sejak operasi militer dimulai.

Baca juga: Turki Kecam Menteri Sayap Kanan Israel Itamar Ben Gvir yang Beribadah di Masjid Al-Aqsa

Dari total sekitar 19.000 tentara yang terluka sepanjang konflik, hampir 10.000 di antaranya menjalani perawatan psikologis melalui unit rehabilitasi di bawah Kementerian Pertahanan Israel.

Serangan Israel di Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 telah menimbulkan dampak luas, tak hanya terhadap warga sipil Palestina, tetapi juga terhadap pasukan militernya sendiri.

Di sisi lain, Israel terus menghadapi tekanan internasional.

 Lebih dari 60.400 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan militer yang terus berlangsung, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

 Keduanya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah kantong tersebut.

Hingga kini, seruan internasional untuk gencatan senjata belum direspons oleh Pemerintah Israel.

Baca juga: Terima Amnesti, 74 WBP di Aceh Langsung Bebas, Dominan Napi Kasus Narkoba

Baca juga: Kepala Puskesmas Nosu Mamasa Dicopot Bupati Buntut Pasien Kritis Meninggal

Baca juga: 300 Ribuan Warga Australia Tumpah ke Jembatan Sydney, Aksi Desak Hentikan Genosida Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved