Aceh Utara

Program Pengajian ASN Aceh Utara Dapat Dukungan dari Akademisi dan Konsultan Hukum

Ia menegaskan, kegiatan pengajian seyogyanya tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi juga diperluas hingga jajaran...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
IST
Akademisi dan Konsultan Hukum dari UIN Sunan Lhokseumawe, Dr Bukhari MH CM. Program Pengajian ASN Aceh Utara Dapat Dukungan dari Akademisi dan Konsultan Hukum. 

Untuk diketahui Melalui Surat Edaran Nomor 100/1012 tertanggal 29 Juli 2025, Bupati Ayah Wa secara resmi menginstruksikan seluruh camat untuk menyelenggarakan pengajian rutin setiap bulan di masing-masing wilayah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sepanjang Agustus 2025 dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti Muspika, MPU, kepala puskesmas, keuchik, imum masjid, tokoh agama, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Seruan Bersama FORKOPIMDA Aceh Utara yang dikeluarkan pada 20 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya kolektif membangun karakter ASN dan memperkuat fondasi moral di lingkungan birokrasi.

Untuk menjamin pelaksanaan berjalan optimal, Pemkab Aceh Utara juga membentuk tiga tim pengawasan yang akan turun langsung ke 27 kecamatan guna memastikan keterlibatan dan konsistensi pelaksanaan pengajian tersebut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved