Berita Aceh Jaya
Setelah Ditahan, Empat Penjudi Online di Aceh Jaya Dicambuk
Pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar Qanun Jinayat ini turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Jaya, perwakilan Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar Qanun Jinayat ini turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Jaya, perwakilan Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar'iyah dan sejumlah pejabat lainnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Empat terpidana judi online dihukum cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Jaya, Senin (4/8/2025).
Pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar Qanun Jinayat ini turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Jaya, perwakilan Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar'iyah dan sejumlah pejabat lainnya.
Keempat orang tersebut dihukum cambuk setelah terbukti berjudi secara daring atau lebih dikenal dengan judi online (Judol).
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Aceh Jaya, M Anggidigdo menyebutkan hukuman bagi para terpidana bervariasi antara 9-12 kali cambukan.
"Hari ini ada empat terpidana cambuk menjalani hukuman, mulai sembilan kali hingga 12 kali cambukan," sebutnya.
Sebelumnya, kata Kajari Anggidigdo, para terpidana itu telah menjalani hukuman kurungan, sehingga jumlah hukuman cambuk itu sudah termasuk dikurangi masa penahanan.
Baca juga: Begini Langkah Bupati Tarmizi Sikapi Maraknya Perceraian Gegara Judi Online
Dirinya juga menjelaskan, hukuman cambuk itu dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap dari Mahkamah Syar'iyah Calang.
"Setelah terpidana dijatuhi hukuman, maka dari itu kita langsung melakukan eksekusi cambuk terhadap mereka," sebutnya.
Kajari menambahkan dari segi jumlah, pelanggar Qanun Jinayat di Aceh Jaya hingga kini menurun drastis dibanding sampai Agustus 2024.
Hingga kini, kata Kajari, pihaknya masih menangani tiga kasus jinayat yang saat ini masih dalam tahap pemberkasan. (*)
| Napi Kasus Narkoba dan Pencurian Kabur dari Lapas Calang, Baru 2 Bulan Masuk Tahanan |
|
|---|
| Aceh Jaya Wakili Aceh di Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2026 |
|
|---|
| Peringatan Haul Hasan di Tiro di Aceh Jaya Diwarnai Santunan Anak Yatim |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Kembali Naik, Ini Rincian di Sejumlah PKS |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Masih Stagnan, Apkasindo Tunggu Sikap PKS Jalankan Instruksi Wamentan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penjudi-online-dicambuk4.jpg)