35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara
Dari penjelasan Wira, data penerima BSU diambil berdasarkan sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan acuan data hingga April 2025.
Alasan Anggota Dewan Masuk Daftar Penerima BSU
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, menegaskan bahwa data penerima BSU sudah melalui proses verifikasi oleh sistem.
"Data yang diambil adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa nama yang tercantum mungkin masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya masih aktif di sistem," ujarnya.
Ia juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki dan memperbarui data agar tidak terjadi kekeliruan serupa di masa mendatang.
"Anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan," tegas Wira.
Dana Belum Dicairkan, Akan Otomatis Dikembalikan
Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani membenarkan bahwa belum ada satu pun dari 35 anggota DPRD Purwakarta yang mencairkan BSU.
"Memang, para anggota dewan menolak bantuan ini sejak awal," ucap Sri.
Sri menuturkan, apabila penerima BSU tidak menarik uang tersebut hingga batas akhir perpanjangan yakni 6 Agusus 2025, maka akan terproses sebagai "gagal bayar".
"Dikembalikan ke Pos Indonesia Pusat untuk selanjutnya dikembalikan ke kas negara," kata Sri Handayani.
Anggota dewan kaget
Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan mengaku kaget ketika mendapatkan kabar bahwa namanya tercantum sebagai penerima BSU.
"Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU? BSU itu untuk yang berhak. Saya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id pada Senin (4/8/2025).
35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Jadi Penerima BSU, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
Besok Hari Terakhir Penyaluran BSU, Segera Cairkan |
![]() |
---|
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
Perlindungan Pekerja Diperluas di Nagan, Bupati dan BPJS Teken Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.