Berita Nasional
Badai PHK Landa Indonesia, Warga Ramai-ramai Cairkan Dana BPJS hingga Demo
Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Januari-Juni 2025, jumlah pekerja di PHK mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada...
Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Januari-Juni 2025, jumlah pekerja di PHK mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
SERAMBINEWS.COM - Lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan, di mana banyak pekerja yang di PHK mencairkan dana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, total klaim manfaat JKP yang dibayarkan pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai Rp 442,94 miliar.
“Angka ini mengalami lonjakan 114 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu,” terang Oni dikutip dari Kontan, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, lonjakan klaim ini sudah diantisipasi melalui pengelolaan dana yang adaptif terhadap kondisi pasar.
Ia mengatakan, mayoritas dana JKP saat ini memang masih diinvestasikan dalam instrumen deposito.
“Namun saat suku bunga perbankan mengalami tren penurunan, alokasi dana kami lakukan switching ke Surat Berharga Negara (SBN) tenor pendek hingga menengah agar imbal hasil tetap optimal,” tegasnya.
Jumlah masyarakat yang bekerja saat ini telah berkurang, setelah mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Januari-Juni 2025, jumlah pekerja di PHK mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Kenaikannya mencapai 32,19 persen dari 32.064 pekerja terkena PHK pada Januari-Juni 2024, menjadi 42.385 pada periode yang sama tahun ini.

Aksi Demo
Pada Senin (4/8/2025), puluhan buruh demo di depan PT Wings Grup di Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Unjuk rasa ini menyusul setelah lima orang buruh pekerja PT Wings Grup diduga di PHK sepihak.
Pengunjuk rasa tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan partai Buruh.
Ketua FSPMI Gowa, Muhammad Taufik mengaku unjuk rasa ini untuk menyampaikan aspirasi para buruh.
Namun, ia menyayangkan penghadangan kelompok diduga mengatasnamakan masyarakat Bontomarannu.
"Kami hanya ingin menuntut keadilan dan tanggungjawab agar para pekerja yang di PHK dapat bekerja kembali," ucapnya.
Akibat Kondisi Global
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengklaim lonjakan PHK dipengaruhi oleh situasi global yang tidak stabil.
Dampak dari kondisi global tersebut dirasakan paling besar oleh sektor manufaktur dalam negeri yang kemudian memicu gelombang PHK.
"Dampak perang global hari ini perang tarif ini kan kita enggak bisa menutup mata terhadap kejadian itu," kata Noel, sapaan akrabnya, ketika ditemui di kantor BRIN, MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini.
Ia meminta publik untuk tidak beranggapan seolah-olah pemerintah tidak melakukan apa pun dalam merespons kondisi tersebut.
"Kondisi global hari ini memang tidak baik-baik aja. Kita tidak boleh juga seakan-akan bahwa pemerintah sedang tidak melakukan apa-apa," ujar Noel.
Meski angka PHK meningkat, politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja di beberapa daerah juga mengalami kenaikan.
Beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat tercatat membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, ia mengatakan Pemerintahan Prabowo Subianto juga telah membuat terobosan untuk mengantisipasi PHK seperti merevisi atau menghapus regulasi yang menyebabkan timbulnya PHK tersebut.
Peraturan yang direvisi itu contohnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) Nomor 8 Tahun 2024.
"Yang pasti Pemerintahan Pak Prabowo sudah melakukan yang terbaik buat bangsa ini. Makanya ada regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, ya kami coba revisi atau kalo enggak dihapus," ujar Noel.
Penyebab Banyaknya PHK
Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut 5 penyebab angka PHK semakin naik.
1. Penurunan daya beli masyarakat
Bhima mengungkapkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang semakin besar.
"Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar," kata Bhima.
2. Adanya perfect storm di industri padat karya
Perfect storm adalah situasi ketika beberapa faktor negatif atau krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.
"Adanya perfect storm di pelaku industri padat karya, seperti mulai dari berkurangnya ekspor, pasar dalam negeri yang diserbu barang impor, serta naiknya beban biaya operasional," jelas Bhima.
3. Efisiensi belanja pemerintah
Bhima mengungkapkan, adanya efisiensi belanja pemerintah juga memicu berkurangnya pekerja di sektor perhotelan dan industri MICE.
MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar.
4. Tingginya suku bunga kredit
Meski bunga acuan turun, suku bunga kredit di Indonesia masih tergolong tinggi. Masyarakat Indonesia mesti merogoh uang yang lebih besar untuk membayar cicilan.
Selain itu, para pelaku usaha pun juga menanggung bunga yang tinggi.
5. Antisipasi tarif resiprokal
Bhima menyampaikan, sebagian pelaku usaha sudah mengantisipasi tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen.
Hal itu mereka lakukan dengan memangkas jumlah tenaga kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Prabowo, Sudah Banyak Masyarakat RI di PHK, Ramai-ramai Cairkan Dana di BPJS hingga Demo,
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
15 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap Polisi, Dijanjikan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Terima Penghargaan dari Kementerian Perumahan |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.