Sabang
Tiga Terbaik, Pemko Sabang Raih Penghargaan Ecological Fiscal Transfer 2025
EFT atau Ecological Fiscal Transfer merupakan pendekatan kebijakan fiskal yang mendorong pemerintah daerah melestarikan...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota Sabang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemko Sabang berhasil meraih penghargaan sebagai tiga besar terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) 2025.
Penghargaan yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMP-SE) itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
EFT atau Ecological Fiscal Transfer merupakan pendekatan kebijakan fiskal yang mendorong pemerintah daerah melestarikan lingkungan dan melindungi kawasan ekosistem penting melalui skema insentif berbasis kinerja ekologis.
Dalam forum nasional tersebut, EFT Award 2025 diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen dan inovasi dalam perlindungan lingkungan dan pendanaan ekologis. Untuk kategori Inovasi Utama, tiga daerah yang menerima penghargaan adalah Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara), Kabupaten Siak (Riau), dan Kota Sabang (Aceh).
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian itu sebagai bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat Sabang yang telah bersama-sama menjaga kelestarian alam serta memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan capaian nyata dalam penerapan kebijakan fiskal berbasis lingkungan.
“Kami menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan kota. Melalui skema EFT, kami mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem penting, terlebih karena Sabang juga merupakan destinasi wisata nasional,” katanya.
Baca juga: Terkait Isu Pengosongan Kantor, Ini Penjelasan Pemko Terkait Status Gedung PWI Sabang
Di Kota Sabang, penerapan EFT diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran ke gampong-gampong yang aktif menjaga kawasan lindung, hutan adat, dan ekosistem pesisir.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mengarusutamakan kebijakan fiskal ramah lingkungan serta membangun kota yang tangguh menghadapi perubahan iklim,” tutup Wali Kota Zulkifli.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.