Berita Langsa

Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya

Bahkan H.A pernah maju mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Langsa dari jalur independen pada Pilkada 2017 silam

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
IST
DPO POLISI - Foto dan keterangan DPO, HA, pemilik Toko Emas Kohinoor yang dirilis oleh Polres Langsa. 

Bahkan H.A pernah maju mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Langsa dari jalur independen pada Pilkada 2017 silam

Laporan Zubir   |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Pihak berwajib Polres Langsa mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap H.A (53), terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

H.A merupakan pengusaha jual beli emas salah satu Toko Emas di Jalan T Umar (Pusat Kota Langsa) yang beralamat di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

Bahkan H.A pernah maju mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Langsa dari jalur independen pada Pilkada 2017 silam, namun dirinya gagal terpilih.  

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Sah Lantik AKP Donna Jabat Kasat Reskrim Polresta

Dalam DPO yang telah diterbitkan Polres Langsa ini, berdasarkan Laporan Polisi H.A diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHPidana, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 26 April 2022 sekira 12.00 WIB, di Toko Emas Kohinoor Jalan Tengku Umar No. 108 Kota Langsa. 

Sementara sejak berapa tahun lalu, H.A yang merupakan pemilik Toko Emas Kohinoor ini telah tidak diketahui keberadaannya, Toko Emas Kohinoor miliknya di Jalan T Umar juga telah lama tutup. 

Informasi diperoleh bahwa ramai masyarakat hingga ASN dan lainnya yang sebelumnya berinvestasi emas melalui di Toko Emas H.A, namun tidak ada kepastian hingga sekarang.

Sehingga korban telah melaporkan apa dialaminya kepada aparat Hukum Polres Langsa, hingga akhirnya H.A ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Langsa

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (5/8/2025), membenarkan terkait diterbitkannya DPO, terhadap HA, pengusaha jual beli emas di Kota Langsa ini. (*)

Baca juga: Kaderisasi Ulama di Dayah "Tanggapan untuk Muhibuddin Hanafiah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved