Berita Aceh Jaya

Usut Kasus Bimtek, Jaksa Sudah Periksa 40 Orang, Akan Panggil Semua Peserta

Dalam tahap itu, sebut M Anggidigdo, sudah ada 40 orang yang dilakukan pemanggilan sebagai saksi oleh tim penyidik kejaksaan.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KASUS BIMTEK - Kajari Aceh Jaya, M Anggidigdo menerangkan, tim penyidik kejaksaan sudah memeriksa 40 orang terkait kasus bimbingan teknik (bimtek). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dugaan penyelewengan dana desa pada kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) yang dilaksanakan pada tahun 2023, resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, M Anggidigdo saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (5/8/2025).

Kajari menyebutkan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.

"Kasus Bimtek desa saat ini juga sudah tahap penyidikan," jelasnya.

Dalam tahap itu, sebut M Anggidigdo, sudah ada 40 orang yang dilakukan pemanggilan sebagai saksi oleh tim penyidik kejaksaan.

Para saksi yang dimintai keterangan ini sendiri terdiri dari para keuchik, tuha peut, dan juga pelaksana kegiatan.

"Sudah ada 40 orang yang kita periksa dalam kasus ini, itu para perangkat desa dan penyelenggara," bebernya.

Baca juga: Kapolres Aceh Jaya: Kasus Bimtek Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, akan Ada Pemanggilan & Pemeriksaan

Menurut Kajari, untuk pemeriksaan saksi, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap 172 desa yang saat itu perwakilannya menjadi peserta pada kegiatan Bimtek tersebut.

"Kita rencanakan pemeriksaan seluruhnya, sekitar 172 desa akan diperiksa," tutup Anggidigdo.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved