Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Bangun Mini Mall Modern di Eks Terminal Panton Labu
Kita ingin mendukung pedagang lokal agar memiliki tempat usaha yang layak. ISMAIL A JALIL, Bupati Aceh Utara
Tidak ada pengusiran. Toko ini bisa disewa atau dibeli oleh masyarakat. Kita ingin mendukung pedagang lokal agar memiliki tempat usaha yang layak. ISMAIL A JALIL, Bupati Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil SE MM meletakkan batu pertama pembangunan mini mall untuk 72 unit toko di kawasan eks terminal bus Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kamis (7/8/2025) pagi.
Bangunan pertokoan tersebut direncanakan akan menjadi pusat ekonomi baru di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Utara–Aceh Timur. Hal ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan eks terminal bus yang selama ini tidak difungsikan secara optimal.
Seremoni peletakan batu pertama diawali dengan prosesi peusijuek (tepung tawar) yang dipimpin oleh ulama kharismatik Aceh Utara, Tgk H Muzakkir bin Abdullah atau dikenal sebagai Waled Lapang.
Sejumlah pejabat penting juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, MSi, sejumlah anggota DPRK Aceh Utara, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kusairi ST MSM, dan Kepala Dinas PUPR, Ir Jaffar ST.
Juga hadir Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Saifullah MPd. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jamaluddin SSos, MPd, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ahmad Faisal ST MSM, Kasatpol PP dan WH Aceh Utara, Adhariadi SSos. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Utara, Ir Mirza Gunawan MAP, dan Kabag Organisasi, Fuad Cahyadi SSTP MSi.
Pejabat Muspika juga hadir, di antaranya Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Agus Alfian Halomoan Lubis, Danramil 14/TJA, Kapten Inf Hariyanto, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ismail A Jalil menyampaikan, bahwa proyek ini merupakan langkah awal menuju kebangkitan ekonomi Aceh Utara, khususnya di kawasan perbatasan yang strategis seperti Kota Panton Labu.
“Ini adalah upaya menghidupkan kembali fungsi eks terminal sebagai sentra aktivitas ekonomi. Kita berharap geliat usaha masyarakat akan tumbuh, dan ini menjadi bagian dari kebangkitan Aceh Utara di segala sektor,” kata Ayahwa--sapaan akrab Bupati Aceh Utara--.
Dikatakan, untuk memuluskan pembangunan mini mall tersebut, tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang yang selama ini menempati kawasan eks terminal. Pemkab membuka opsi sewa atau pembelian toko secara legal dan manusiawi. “Tidak ada pengusiran. Toko ini bisa disewa atau dibeli oleh masyarakat. Kita ingin mendukung pedagang lokal agar memiliki tempat usaha yang layak,” tegas Ayahwa.
Pembangunan 72 unit toko itu dikerjakan oleh pengembang lokal PT Masra Indah Permai (MIP) di bawah pimpinan H Mansuriady. Lokasi proyek berada di kawasan eks terminal bus Kota Panton Labu, tidak jauh dari Masjid Raya Pase, terletak di Jalan Tgk Chik Di Tiro, Jalan PLN, dan hanya beberapa meter dari jalan nasional Medan – Banda Aceh.
Unit toko ditata secara blok-blok modern dengan kode unit seperti A.10, A.11, B.12, C.1 hingga D.14. Total keseluruhan toko berjumlah 72 unit, yang dibagi ke dalam 4 kategori kepemilikan berdasarkan warna. Masing-masing untuk warna hijau akan disewakan sebanyak 18 unit. Untuk warna kuning akan dijual (18 unit). Warna tosca untuk dijual (18 unit). Serta warna biru untuk dijual (khusus mini mall) 18 unit.(jaf)
Buka Lapangan Kerja
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Utara menjelaskan, pusat pertokoan itu juga akan dilengkapi dengan area parkir yang memadai, fasilitas listrik dan air bersih, serta dikelilingi oleh fasilitas publik seperti masjid dan terminal. Konsep yang diusung adalah kombinasi antara ruang usaha tradisional dan mini mall modern yang dapat mendukung berbagai jenis UMKM.
Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara
Bangun Mini Mall Modern
Eks Terminal Panton Labu
Bupati Aceh Utara Ayahwa
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil
| PD PERPAMSI Aceh Dorong Penerapan Tata Kelola Baik di Perumdam, Gandeng BPKP Untuk Pendampingan |
|
|---|
| Bupati Aceh Utara Berharap Bantuan Jadup untuk Penyintas Banjir Bisa Cair Sebelum Idul Adha |
|
|---|
| Pulihkan Trauma Penyintas Banjir, KAGAMA Aceh Gelar Layanan Psikososial di Aceh Utara |
|
|---|
| Kejari Aceh Utara Banding Kasus 2 Pria Edar 1.350 Butir Pil Tak Berizin yang Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dua Pria Kasus Penyelundupan Solar Subsidi Dituntut Penjara dan Denda, Tiga Pelaku Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pemkab-Aceh-Utara-Bangun-Mini-Mal-Modern.jpg)