CPNS 2025

PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru?

apa sebenarnya alasan pemerintah meniadakan CPNS tahun ini? Mengapa PPPK dianggap sebagai solusi utama

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025 -Sudah Tahu Detail Skema PPPK yang akan Gantikan CPNS 2025? Ada Tes Baru yang Digunakan Pemerintah dalam Seleksi 

PPPK bekerja berdasarkan kontrak dan dapat dievaluasi secara berkala. Jika kinerjanya tidak memenuhi standar, kontraknya bisa tidak diperpanjang. Ini berbeda dengan sistem PNS yang sulit diberhentikan walau kinerja buruk.

Model ini mendorong aparatur negara untuk lebih disiplin dan berorientasi pada hasil kerja, sejalan dengan arah reformasi birokrasi.

3. Kebutuhan Pegawai Lebih Spesifik

Formasi PPPK 2025 akan difokuskan untuk posisi-posisi strategis seperti:

  • Guru dan tenaga pendidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Jabatan fungsional teknis (analis, pengelola data, auditor, dsb.)

Rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual instansi, bukan sekadar memenuhi struktur birokrasi.

Selain itu, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi besar dalam manajemen ASN. Pemerintah tidak lagi menjadikan “menjadi PNS” sebagai tujuan akhir karier, melainkan mendorong ASN yang berkompeten, produktif, dan responsif terhadap perubahan.

Sistem PPPK memungkinkan negara merekrut tenaga ahli tanpa harus terikat pada sistem kepegawaian jangka panjang, sekaligus menjaga mutu pelayanan publik.

Meski demikian, kesempatan tetap terbuka luas melalui jalur PPPK. 

Proses seleksi tetap terbuka untuk umum dan dilakukan secara transparan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). 

Bahkan dalam beberapa kategori, PPPK memberi peluang lebih besar bagi tenaga non-ASN atau eks honorer untuk mendapatkan pengakuan dan status formal.

Skema Terbaru Rekrutmen PPPK 2025

1. Konteks Umum: Tanpa CPNS, Fokus ke PPPK

Pemerintah secara resmi tidak membuka formasi CPNS untuk 2025, dan sepenuhnya beralih ke jalur PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi APBN.

2. Skema PPPK Penuh Waktu

Seleksi akan terbuka untuk semua pelamar umum melalui seleksi kompetensi berbasis CAT via SSCASN.

Pelamar yang lolos mendapatkan status PPPK penuh waktu dengan gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved