Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

Anggaran Belanja Pemerintah Kota Banda Aceh Bertambah Rp 19 M

Anggaran belanja Pemko Banda Aceh dalam APBK Perubahan tahun 2025 bertambah Rp 19 miliar

Editor: mufti
For serambinews.com
SERAHKAN LAPORAN BANGGAR - Perwakilan Banggar, Muhammad Iqbal saat menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua, Dr Musriadi M.Pd, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah St, serta Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis, dalam Rapat Paripurna, pada Jumat (8/8/2025) sore di gedung DPRK setempat. 

“Rancangan KUA-PPAS ini hendaknya menjadi kebijakan umum bersama dalam penjabaran detail anggaran nantinya, sehingga kebijakan yang telah disusun dan dibahas tidak keluar dari kesepakatan yang telah dilakukan.” Muhammad Iqbal, Juru Bicara Banggar DPRK Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggaran belanja daerah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan tahun 2025 bertambah Rp 19 miliar. 

Hal itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna tentang RKUA PPAS APBK-P tahun anggaran 2025 di gedung DPRK setempat pada Jumat (8/8/2025) sore.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK, Irwansyah ST didampingi Wakil Ketua, Dr Musriadi MPd. Hadir juga Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Juru Bicara Banggar DPRK Banda Aceh, Muhammad Iqbal saat membacakan laporan menyampaikan, setelah membutuhkan waktu satu minggu, DPRK Banda Aceh menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. 

“Rancangan KUA-PPAS ini hendaknya menjadi kebijakan umum bersama dalam penjabaran detail anggaran nantinya, sehingga kebijakan yang telah disusun dan dibahas tidak keluar dari kesepakatan yang telah dilakukan,” ujar Iqbal.

Dalam laporannya, terdapat penambahan belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS sebesar Rp 19,1 miliar. Sehingga total belanja tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.495.494.447.764.

Sementara pendapatan daerah juga ada penambahan, yaitu Rp 11,1 miliar. Sehingga total pendapat sebesar Rp 1.480.311.797.845.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 17.982.649.919, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sesuai mekanisme, pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2025 telah dilakukan secara paralel mulai 4-7 Agustus 2025. 

Pembahasan dilakukan oleh komisi-komisi dewan dengan mitra kerja OPD serta Banggar dengan TAPK Banda Aceh. Setelah ini, direncanakan APBK perubahan 2025 akan disahkan pekan depan. 

Dengan telah rampungnya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak,” tutup Irwansyah. (mun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved